Suara.com - Perbedaan pendapat soal perjanjian konsesi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang belum mencapai kesepakatan antara PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan Kemenhub dikhawatirkan bisa menganggu iklim investasi.
"Betul. Ini (perbedaan soal konsesi) dikhawatirkan bisa menganggu iklim investasi. Pada umumnya, konsesi itu ditetapkan setelah sebuah proyek dinyatakan laik operasi. Bukan sejak ditandatangani," kata Menteri BUMN Rini Soemarno, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Menurut Rini, dirinya selalu mengikuti perkembangan detil proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Saya mengatakan konsesi itu selalu dimulai dari sejak proyek itu layak operasi. Kereta cepat sebagian lahan kita yang bebaskan atau menjadi punya perusahaan patungan (JV). Jadi suatu hal yang normal jika kita minta konsesi 50 tahun," ujar Rini.
Sebelumnya, KCIC meminta masa konsesi berlaku setelah Kereta Cepat Jakarta-Bandung beroperasi, bukan saat perjanjian konsesi ditandatangani atau izin tersebut dikeluarkan, karena masa pembangunan sendiri akan memakan waktu sekitar 3 tahun.
Sebaliknya, Kementerian Perhubungan memastikan masa konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung dihitung 50 tahun sejak ditandatanganinya perjanjian konsesi, dan tidak bisa diperpanjang.
Setelah masa konsesi berakhir, prasarana diserahkan dalam kondisi "clean and clear" atau tidak dijaminkan kepada pihak lain dan dalam kondisi laik operasi.
Rini beralasan jika konsesi ditetapkan sejak penandatangan akan butuh waktu lama, karena setelah dibangun mesti melalui serangkaian uji yang jika berlarut-larut jadwal penyelesiaannya bisa mundur.
"Waktu konsesi ini kan terkait dengan pengembalian utang, karena kita kan berutang. Ini yang kita minta dinegosiasikan lagi," ujarnya.
Rini menambahkan, persoalan konsesi ini seharusnya pro-kepada investasi, apalagi pemerintah mendorong masuknya investor asing dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Presiden Jokowi dan Kementerian Perekonomian kan sudah membuat regulasi bagaimana meningkatkan investasi yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja di Indonesia," ucap Rini.
Menurut dia, Pemerintah harus terus menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga iklim investasi yang kondusif bagi investor harus betul-betul digalakkan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Kamis(21/1/2016) kemarin, Presiden Jokowi telah melakukan groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat.
Proyek yang sepanjang 142 kilometer ini dikerjakan konsorsium China Railway International Co.Ltd dengan gabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) dan menghabiskan anggaran senilai 5,5 miliar Dolar AS atau Rp74,25 triliun. Adapun 4 BUMN yang menjadi anggota Konsorsium adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai pimpinan Konsorsium BUMN, beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perkebunan Negara VIII (PTPN) dan PT Jasa Marga Tbk (JM).
Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan mass rapid transit di kawasan Bandung Raya dan light rail transit Jabodetabek.
Integrasi dinilai mampu menghadirkan pertumbuhan kawasan bisnis baru atau transit oriented development dan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek. Penduduknya Jabodetabek mencapai sekitar 28 juta jiwa dan warga Bandung sekitar delapan juta jiwa.
Namun dalam perjalanannya, pembangunan fisik infrastruktur kereta cepat belum juga bisa dimulai. Kendalanya adalah menurut Kementerian Perhubungan, penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) belum memenuhi izin konsesi dan izin pembangunan.
Untuk menerbitkan izin pembangunan, KCIC harus memenuhi sejumlah syarat mulai dari surat permohonan, rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisa dampak lingkungan hidup (Amdal), metode pelaksanaan, izin lain sesuai ketentuan perundangan, ada izin pembangunan dan 10 persen lahan sudah dibebaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Bos Danantara Terus Rayu Menkeu Purbaya Bantu Bayar Utang Kereta Cepat
-
Purbaya Usai Diajak Rosan ke China buat Negosiasi Utang Whoosh: Asal Dia yang Bayar!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru