Suara.com - Perbedaan pendapat soal perjanjian konsesi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang belum mencapai kesepakatan antara PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan Kemenhub dikhawatirkan bisa menganggu iklim investasi.
"Betul. Ini (perbedaan soal konsesi) dikhawatirkan bisa menganggu iklim investasi. Pada umumnya, konsesi itu ditetapkan setelah sebuah proyek dinyatakan laik operasi. Bukan sejak ditandatangani," kata Menteri BUMN Rini Soemarno, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Menurut Rini, dirinya selalu mengikuti perkembangan detil proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Saya mengatakan konsesi itu selalu dimulai dari sejak proyek itu layak operasi. Kereta cepat sebagian lahan kita yang bebaskan atau menjadi punya perusahaan patungan (JV). Jadi suatu hal yang normal jika kita minta konsesi 50 tahun," ujar Rini.
Sebelumnya, KCIC meminta masa konsesi berlaku setelah Kereta Cepat Jakarta-Bandung beroperasi, bukan saat perjanjian konsesi ditandatangani atau izin tersebut dikeluarkan, karena masa pembangunan sendiri akan memakan waktu sekitar 3 tahun.
Sebaliknya, Kementerian Perhubungan memastikan masa konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung dihitung 50 tahun sejak ditandatanganinya perjanjian konsesi, dan tidak bisa diperpanjang.
Setelah masa konsesi berakhir, prasarana diserahkan dalam kondisi "clean and clear" atau tidak dijaminkan kepada pihak lain dan dalam kondisi laik operasi.
Rini beralasan jika konsesi ditetapkan sejak penandatangan akan butuh waktu lama, karena setelah dibangun mesti melalui serangkaian uji yang jika berlarut-larut jadwal penyelesiaannya bisa mundur.
"Waktu konsesi ini kan terkait dengan pengembalian utang, karena kita kan berutang. Ini yang kita minta dinegosiasikan lagi," ujarnya.
Rini menambahkan, persoalan konsesi ini seharusnya pro-kepada investasi, apalagi pemerintah mendorong masuknya investor asing dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Presiden Jokowi dan Kementerian Perekonomian kan sudah membuat regulasi bagaimana meningkatkan investasi yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja di Indonesia," ucap Rini.
Menurut dia, Pemerintah harus terus menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga iklim investasi yang kondusif bagi investor harus betul-betul digalakkan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Kamis(21/1/2016) kemarin, Presiden Jokowi telah melakukan groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat.
Proyek yang sepanjang 142 kilometer ini dikerjakan konsorsium China Railway International Co.Ltd dengan gabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) dan menghabiskan anggaran senilai 5,5 miliar Dolar AS atau Rp74,25 triliun. Adapun 4 BUMN yang menjadi anggota Konsorsium adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai pimpinan Konsorsium BUMN, beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perkebunan Negara VIII (PTPN) dan PT Jasa Marga Tbk (JM).
Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan mass rapid transit di kawasan Bandung Raya dan light rail transit Jabodetabek.
Integrasi dinilai mampu menghadirkan pertumbuhan kawasan bisnis baru atau transit oriented development dan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek. Penduduknya Jabodetabek mencapai sekitar 28 juta jiwa dan warga Bandung sekitar delapan juta jiwa.
Namun dalam perjalanannya, pembangunan fisik infrastruktur kereta cepat belum juga bisa dimulai. Kendalanya adalah menurut Kementerian Perhubungan, penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) belum memenuhi izin konsesi dan izin pembangunan.
Untuk menerbitkan izin pembangunan, KCIC harus memenuhi sejumlah syarat mulai dari surat permohonan, rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisa dampak lingkungan hidup (Amdal), metode pelaksanaan, izin lain sesuai ketentuan perundangan, ada izin pembangunan dan 10 persen lahan sudah dibebaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana
-
Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah