Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bahwa upaya pengampunan pajak (tax amnesty) oleh pemerintah akan memberikan dampak positif bagi produk investasi di pasar modal seperti reksa dana.
"Tax amnesty akan mendorong pendapatan pajak naik, saya yakin uang yang masuk itu tidak semuanya ditempatkan di bank tetapi di pasar modal salah satunya melalui produk reksa dana. Saya percaya reksa dana akan bagus tahun ini," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio di Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Tito Sulistio menambahkan bahwa dana yang masuk ke pasar modal melalui produk reksa dana itu pastinya juga akan ditempatkan pada efek surat utang (obligasi) dan saham yang akhirnya turut menopang kinerja industri pasar modal domestik.
"Dana yang di reksa dana pasti dibelikan saham dan obligasi sebagai aset dasarnya," ucapnya.
Dalam data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2016, tercatat jumlah reksa dana sebanyak 1.102 produk yang terdaftar, meningkat jika dibandingkan Desember 2015 lalu yang sebanyak 1.091 produk reksa dana.
Berdasarkan data OJK itu, tercatat total nilai aktiva bersih (NAB) periode Januari 2016 sebesar Rp277,10 triliun dengan jumlah unit penyertaan sebanyak 187,007 miliar unit. Jumlah NAB itu meningkat jika dibandingkan periode Desember 2015 yang sebesar Rp271,969 triliun dengan jumlah unit penyertaan sebanyak 182,980 miliar unit.
Tito Sulistio juga mengatakan bahwa potensi peningkatan pendapatan negara melalui kebijakan "tax amnesty" itu, tentunya turut mendorong percepatan belanja pemerintah untuk pembangunan infrastruktur yang akhirnya menopang perekonomian nasional.
"Untuk menjalankan program pemerintah seperti pembangunan infrastruktur dibutuhkan pendanaan. Dana terbesar kita didapat dari pajak, karenanya 'tax amnesty' menjadi sangat penting, begitu keluar Undang-Undangnya maka belanja pemerintah akan jalan. Belanja kuat maka ekonomi kita jalan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak melalui penerbitan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR RI.
Menkeu mengharapkan dengan adanya Ampres tersebut maka pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif paling lambat pada semester I-2016. (Antara)
Berita Terkait
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi
-
IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri