Suara.com - Kalangan pengusaha mengusulkan PT Pertamina (Persero) menjadi perusahaan induk (holding) BUMN energi untuk menghindari tarik menarik kepentingan di antara BUMN yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi.
"Jika pemerintah membentuk holding BUMN energi maka tidak akan muncul masalah lagi antara Pertamina dan PGN," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Petrokimia, Achmad Widjaja pada diskusi Energy and Mining Editor Society (E2S) di Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Menurut Achmad Wijaya, investor publik PGN diyakini akan senang dengan penggabungan perusahaan itu dengan Pertamina karena Pertamina menguasai mulai dari sektor hulu hingga hilir migas.
Pembentukan holding diyakini pula dapat memotong rantai birokrasi di masing-masing BUMN karena semua urusan terkait cukup lewat satu pintu saja.
"Dengan adanya holding, konsumen gas cukup datang ke satu pintu jika ada yang perlu dikonfirmasikan, misalnya soal harga gas. Kalau sekarang repot harus didatangi satu-satu karena masing-masing BUMN pasang tarif gas beda-beda," katanya.
Firlie Ganinduto, Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Regulasi dan Kelembagaan Migas, menambahkan potensi permasalahan akan banyak timbul ke depan, jika holding BUMN energi tidak segera direalisasikan.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, lanjut dia, kini memiliki anak usaha PT Saka Energi Indonesia yang bergerak di sektor hulu migas. Selain itu, PGN juga memiliki PT Gagas Energi Indonesia yang bergerak di sektor niaga gas.
"Jadi PGN juga mereprensentasikan Pertamina. Bukan tidak mungkin PGN ikut membangun power plant di masa datang," katanya.
Di sisi lain, Pertamina juga memiliki anak usaha yang bergerak di sektor gas, Pertagas. Bahkan, Pertamina melalui PT Pertamina Geothermal Energy berencana untuk menjual langsung listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelolanya ke sektor industri.
"Kita lihat nanti bagaimana jika BUMN besar ini akan bersaing, jika pemerintah melalui Kementerian BUMN tidak menjadi wasit," katanya.
Oleh karena itu pembentukan holding BUMN tersebut punya urgensi yang tinggi untuk menyelesaikan masalah di sektor energi, kata Firlie.
Sementara itu Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin mengatakan Kementerian BUMN memang pernah menyinggung soal rencana pembentukan holding BUMN khususnya di sektor migas. "Tapi sekarang tidak pernah dibahas lagi," ungkapnya.
Selain holding, juga muncul opsi pembentukan komite bersama (joint committee) sebagai payung sinergi untuk mengatasi tumpang tindih pembangunan pipa dan penyaluran gas antara Pertagas dan PGN.
Melalui komite bersama tersebut Pertagas dan PGN menempatkan perwakilan pada tingkat senior manager. Keduanya lantas bekerja sama memanfaatkan pipa-pipa distribusi dan transmisi, termasuk menetapkan area operasi yang dapat dikerjasamakan. (Antara)
Berita Terkait
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Pukau Publik, Pembalap Pertamina Enduro Dilirik Tim Pabrikan MotoGP
-
Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga
-
Ditinggal karena Tua, Kini Diburu Lagi: 5 Mobil Diesel Aman Biosolar Harga Rp50 Jutaan
-
GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Perkuat Posisi Indonesia di Peta Motorsport Global
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak