Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengupayakan revisi target penerimaan pajak dalam RAPBN-P 2016 akan bersinergi dengan rencana pengampunan pajak dan realistis sesuai dengan kondisi perekonomian terkini.
"Kami ingin lebih realistis meski tidak disebut spesifik. Akan tetapi, berlaku tidaknya atau suksesnya tidaknya 'tax amnesty' akan memengaruhi penerimaan pajak," katanya di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Bambang menjelaskan kemungkinan revisi target penerimaan pajak dari yang tercantum dalam APBN sebesar Rp1.360,1 triliun juga disebabkan oleh perubahan asumsi harga ICP minyak serta turunnya harga komoditas.
Meskipun demikian, rencana pengampunan pajak tetap menjadi alasan dominan dalam pengajuan RAPBN-P sehingga revisi angka penerimaan pajak sangat tergantung pada keberhasilan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
"Kami minta kesabaran dalam menentukan 'timing' yang tepat karena 'tax amnesty' kami jadikan pertimbangan untuk penyesuaian APBN-P. Kami tidak penyesuaiannya menganggu asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen," jelas Bambang.
Selain itu, revisi angka penerimaan pajak juga tergantung pada rencana pemerintah lainnya untuk mendorong jumlah wajib pajak orang pribadi yang selama ini belum optimal dalam menyumbang penerimaan pajak.
Namun, bila pengampunan pajak tidak sepenuhnya berhasil mendorong penerimaan dan pendapatan dari sektor migas terganggu, pemerintah juga menyiapkan skenario pesimistis dalam revisi anggaran, yaitu melakukan pemotongan belanja.
"Kami harus membuat penerimaan lebih tepat. Kalau lebih pesimistis dengan tidak ada 'tax amnesty' dan penerimaan migas, pasti ada pemotongan belanja, bisa KL atau daerah yang tentunya bisa menganggu pertumbuhan ekonomi," ujar mantan Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal ini.
Terkait dengan waktu yang tepat untuk pengajuan RAPBN-P ini, Bambang tidak mengatakan secara detail. Akan tetapi, hal itu masih menunggu selesainya pembahasan UU Pengampunan Pajak antara pemerintah dan DPR RI.
"Pengesahan UU Tax Amnesty menjadi titik kunci dalam penentuan waktu. Pada bulan Mei ada pembicaraan pendahuluan untuk APBN 2017, mungkin waktu yang baik untuk membicarakan ini setelah pembicaraan pendahuluan APBN 2017," tutup Bambang.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun
Berita Terkait
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
Purbaya Buka-bukaan Alasan Penerimaan Pajak Rendah: Ekonomi Sudah Lesu Sejak 2024
-
Penerimaan Pajak Lesu, Tapi Bosnya Bilang Sinyal Manis bagi Ekonomi Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
Pramono Suka Kasih Diskon, Pemprov DKI Klaim Target Pajak Tak Diturunkan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan