Suara.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan segera menurunkan suku bunga kredit dua bulan lagi. Langkah ini dilakukan setelah Bank Indonesia (BI) untuk kedua kalinya menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) pada tahun ini.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas, mengatakan penurunan suku bunga deposito sudah dilakukan oleh pihaknya. "Kami sudah menurunkan suku bunga simpanan. Kini besaran suku bunga simpanan kami maksimal masih dibawah suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Rohan saat dihubungi Suara.com, pada Jumat (19/2/2016).
Rohan menolak memberikan gambaran besaran penurunan suku bunga kredit yang akan dilakukan Bank Mandiri. "Pokoknya dua bulan kedepan, penurunan suku bunga pinjaman akan menyusul," tutup Rohan.
Sebagaimana diketahui, Rapat Dewan Gubernur BI pada Kamis (18/2/2016) kembali menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen. Dengan demikian, kini BI Rate berada di level 7 persen. Penurunan ini merupakan yang kedua kalinya setelah Januari 2016 lalu BI juga menurunkan BI Rate dari 7,5 persen menjadi 7 persen.
Selain itu, kemarin BI juga memutuskan melonggarkan giro wajib minimum (GWM) primer dari 1 persen dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen dan berlaku efektif mulai 16 Maret 2016.
Mengacu laman resmi Bank Mandiri per 31 Desember 2015, suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank Mandiri untuk kredit korporasi 10,50 persen, kredit ritel 12,25 persen, kredit mikro 19,25 persen, kredit konsumsi KPR 11,00 persen dan kredit konsumsi non KPR 12,50 persen.
Hingga Kamis (18/2/2016), rata-rata suku bunga deposito Bank Mandiri berkisar 5,12 - 7,25 persen untuk berbagai tenor mulai 3 bulan hingga 24 bulan.
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Mandiri Looping for Life Edukasi 1.000 Siswa Mandalika dan Perkuat UMKM di MotoGP 2025
-
Taktik Bank Mandiri Genjot Penyaluran KPR
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya