Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk mengumpulkan Dana Ketahanan Energi (DKE) untuk pengembangan energi baru terbarukan guna mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil.
Menteri ESDM Sudirman Said mengaku pungutan DKE ini tidak akan dibebankan kepada masyarakat. Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah banyak kritikan dan penolakan dari masyarakat mengenai kebijakan tersebut.
“Seluruh kebijakan publik itu kan harus mempertimbangkan pandangan masyarakat, jadi soal DKE ini kami memutuskan tidak akan membebankan kepada masyarakat menysul banyak penolakan dan sikap keberatan di masyarakat,” kata Sudirman saat menggelar konferensi pers di kantor Direktorat Ketenagalistrikan, Jumat (19/2/2016).
Ia menjelaskan, agar DKE ini tetap berjalan, maka pihaknya berencana akan mengumpulkan dana dari badan usaha yang menjual Bahan Bakar Minyak. DKE ini akan mulai berjalan ketika kondisi perekonomian di Indonesia sudah stabil.
“Dari hilir mungkin pungutannya. Tapi mulai berjalannya kalau ekonominya sudah memabik, kalau masih buruk belum akan diberlakukan nanti malah bisa memberatkan,” katanya.
Selain itu, untuk menjalankan DKE ini ESDM akan menggunakan cadangan-cadangan uang yang disisihkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Badan Pegatur Hilir yang dinilainya cukup untuk DKE.
"Rasanya kita punya cadangan-cadangan yang bisa disisihkan, seperti PNBP, BPH, kita minta sisihkan ke situ untuk DKE. Jadi, saya nanti akan memohon kepada Presiden dan Menteri Keuangan, dan Komisi VII supaya gagasannya terealisir tahun ini dan sistemnya mulai jalan,"katanya.
DKE adalah dana untuk menjamin ketersediaan energi (termasuk energi terbarukan) yang pengambilannya dari Energi fossil sebagai 'premium pengurasan' (depletion premium). Dana ini sudah disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang merupakan uraian dari Undang-Undang nomor 30/2007 tentang Energi.
Sebagaimana diketahui, wacana penerapan DKE mengemuka pada akhir tahun lalu. Pemerintah waktu itu hendak menetapkan harga jual baru untuk premium dan solar yang mulai berlaku pada 5 Januari 2016 nanti. Dalam kebijakan harga itu pula pemerintah berencana menerapkan pungutan pengurasan energi fosil yang akan dipakai untuk dana ketahanan energi.
Kebijakan tersebut memicu berbagai pendapat pro maupun kontra. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, pro kontra atas hal yang baru wajar saja. Yang penting, nanti ditunjukan cara pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dana ketahanan pangan ini tentu seperti uang negara pada umumnya, akan disimpan oleh Kementerian Keuangan dengan otoritas pengggunaan oleh kementerian teknis yaitu Kementerian ESDM.
Selain itu, secara internal dana itu akan diaudit oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Bukan itu saja, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pasti akan mengaudit juga.
Namun karena mendapatkan respon penolakan publik yang keras, wacana ini mengalami penundaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terhubung Judol, 5.284 Akun QRIS Ditutup!
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini
-
Harga Saham RMKE Ditarget 10.000, Ini Profil Pemiliknya
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra