Tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan sektor tambang harus menggunakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 62 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan pemakaian produk industri di dalam negeri.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot mengatakan, penggunaan TKDN itu harus termasuk komponen untuk produksi barang atau maupun jasa yang harus menggunakan komponen dalam negeri.
"Dalam rencana strategis kan pengunaan komponen dalam negeri tahun ini di target 62 persen. Baik di operasi atau produksi wajib. Karena itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 24 Tahun 2012 wajib," kata Bambang di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Selain itu, dalam rencana startegis ESDM tersebut juga mewajibkan perusahaan berstatus Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusaha Batu Bara (PKP2B) juga menyatakan, perusahaan serta afiliasi dan subkontraktornya harus mengutamakan tenaga kerja Indonesia, jasa, dan bahan mentah yang dibuat di Indonesia.
“Sepanjang jasa dan produk tersebut tersedia dalam waktu, harga. dan dasar mutu yang bersaing dengan harga barang impor, harus ditambahkan premi maksimum 12,5 persen dan biaya lain (tidak termasuk PPN) yang timbul sampai saat barang diimpor tiba di Indonesia,” katanya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini memang tingkat penggunaan komponen dalam negeri di perusahaan tambang di Indonesia sudah mulai ada peningkatan sekitar 11 persen, namun pihaknya mengaku akan terus meningkatkan TKDN untuk perekonomian Indonesia.
"Soalnya masih ada juga beberapa perusahaan yang masih relatif rendah. Makanya ini akan kita genjot terus semua perusahaan wajib meningkatkan TKDN," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
-
Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026
-
1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan
-
Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton