Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar yang menyatakan bahwa ESDM akan kembali membuka peluang ekspor mineral mentah. Hal ini lantaran, pemerintah kini tengah melalukan beberapa revisi dalam Undang-undang No 4 Tahun 2009 terkait Mineral dan Batu bara.
Salah satu yang sedang dievaluasi dalam aturan tersebut menyangkut rencana akan membuka kesempatan bagi para mengusaha untuk melakukan ekspor mineral yang sebelumnya dilarang dalam UU Minerba tersebut.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM Bambang Gatot mengatakan, "Bukan berarti kita lakukan evaluasi UU itu pasti ekspor mineral mentah langsung dibuka. Banyak yang kita bahas bukan hanya soal ekspor mineral. Diskusi saja belum (relaksasi ekspor mineral mentah), sudah banyak yang menanggapi. Ini saja belum ada pembahasan," kata Bambang saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).
Ia menjelaskan, dalam evaluasi UU minerba tersebut, Kementerian ESDM akan membahas banyak hal. Bukan hanya ekspor mineral, tetapi juga perpanjangan kontrak.
"Menyelesaikan hilirisasi, pengelolaan lingkungan, pemberian izin antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ekspor mineral adalah salah satu isunya saja," katanya.
Pihaknya menegaskan, terkait kabar yang menyatakan pemerintah akan membuka kembali peluang ekspor mineral mental, Bambang memastikan keputusan tersebut belum ada sama sekali hingga saat ini.
"Bisa dibuka bisa nggak. Belum ada kepastian soal itu, diskusi aja belum bagaimana mau kasih kepastian," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, isu dibukanya kembali ekspor mineral mentah membuat program hilirisasi mineral untuk semua komoditas mineral dikhawatirkan akan gagal total. Ini disebabkan Kementerian ESDM dikabarkan sudah memasukkan usulan revisi untuk membuka keran ekspor ore alias mineral mentah semua komoditas. Usulan tersebut tertuang dalam Naskah Akademik Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) versi Pemerintah, berkerjasama dengan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), dan Universitas Indonesia
Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, relaksasi ekspor mineral mentah sudah masuk dalam Naskah Akademik UU Minerba, dan saat ini masih terus dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan asosiasi pertambangan dan Perhapi.
Relaksasi ekspor mineral muncul karena banyak fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tidak selesai pada 2017 nanti, dimana waktu tersebut merupakan batas akhir ekspor mineral mentah. Gagalnya para pengusaha melakukan pembangunan smelter, disebabkan pemerintahan era SBY telat membuat Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Harusnya begitu UU Minerba terbit pemerintah langsung menerbitkan aturan turunannya. Kala itu harga mineral di tahun 2009 sedang sangat tinggi. Begitu PP dikeluarkan tahun 2015, harga mineral mentah sudah terlanjur jatuh di pasaran dunia sehingga terpaksa harus direvisi.
Maka dari itu, Sudirman berharap ekspor mineral mentah bisa masuk dalam revisi UU Minerba. "Tergantung dari revisi UU Minerba dan untuk semua komoditas tambang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Siap Bersih-Bersih Pejabat Kementerian ESDM yang Main Mata
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!