Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026 nyaris mencapai Rp8 triliun.
MK mengusulkan penambahan sebesar Rp130,9 miliar, sementara MA mengajukan tambahan sebesar Rp7,6 triliun.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penanganan perkara konstitusi, pelaksanaan persidangan, hingga revitalisasi sarana dan prasarana infrastruktur teknologi informasi.
Heru menyebut, permohonan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi Nomor 2568/PR.03.00/06/2025 tertanggal 24 Juni 2025. Dalam surat itu, MK juga mengajukan pergeseran anggaran sebesar Rp3,95 miliar.
"Usulan pergeseran anggaran dan usulan tambahan anggaran telah kami sampaikan melalui surat Nomor 2568/PR.03.00/06/2025 tanggal 24 Juni 2025 berupa pergeseran anggaran adalah Rp3.952.350.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp130.979.800.000," kata Heru dalam rapat.
Dari total tambahan anggaran tersebut, sekitar Rp84,2 miliar akan dialokasikan untuk penanganan perkara konstitusi, dan Rp46,7 miliar untuk mendukung fungsi manajerial lembaga.
Heru juga merinci, kekurangan anggaran belanja pegawai yang harus ditutupi mencapai Rp26,6 miliar, sementara pelaksanaan persidangan masih kekurangan Rp58,5 miliar.
Selain itu, MK mengajukan anggaran Rp8,2 miliar untuk revitalisasi sarana infrastruktur teknologi informasi, serta Rp20,1 miliar untuk perbaikan fasilitas fisik, termasuk atap Gedung III MK yang mengalami kerusakan.
Baca Juga: Anggaran Kepolisian Melonjak Drastis, Buat Apa?
"Gedung III atapnya telah rusak dan sudah mendapatkan rekomendasi dari PU dengan Surat Nomor CK 0402-Cb/2935 tanggal 22 November 2022," katanya.
MK juga mengusulkan dana untuk mendukung program kerja sama dalam dan luar negeri.
Sekira Rp6,05 miliar akan digunakan untuk kegiatan penyebarluasan informasi tentang Pancasila, Konstitusi, dan Mahkamah Konstitusi kepada masyarakat.
Untuk kerja sama internasional, Heru menambahkan bahwa MK memegang peran penting sebagai sekretariat tetap Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC).
Sementara itu, Sekretaris MA, Sugiyanto, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Mahkamah Agung mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,67 triliun untuk tahun 2026.
Menurutnya, tambahan ini diperlukan karena pagu indikatif yang diterima MA untuk 2026 hanya sebesar Rp10,87 triliun, yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun anggaran 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
10 Tips dari Guru Besar Kriminologi UI Ini Jamin Karya Jurnalis Lebih Konstruktif, Antiperpecahan
-
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Apakah Libur? Ini Ketentuan Pemerintah
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Resmi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasan Ini!
-
Suporter Indonesia Luapkan Kekecewaan di Arab Saudi: Sekarang Semuanya Ngumpul di Sini
-
Kondisi Nadiem Makarim Terkuak: Dioperasi Ambeien, Kini Kembali Mendekam di Rutan Salemba
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Siang Ini, Prabowo Panggil Tiga Menteri dan Satu Wamen Menghadap ke Istana
-
Putus Rantai Cacingan, Kemenkes Ajak Orang Tua Rutin Beri Obat Cacing dan Jaga Kebersihan Anak
-
Sejalan dengan Prabowo, TNI Sebut Sudah Terapkan Meritokrasi dalam Promosi Jabatan, Ini Contohnya