Suara.com - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan Presiden Joko Widodo direncanakan meresmikan Bandara Rembele di Kabupaten Bener Meriah pada Rabu (2/3) 2016.
"Insya Allah Presiden akan datang ke Aceh untuk meresmikan Bandara Rembele," katanya di Takengon, Senin (29/2/2016).
Zaini menjelaskan Bandara Rembele merupakan satu-satunya pintu gerbang utama melalui jalur udara untuk memasuki daerah dataran tinggi Gayo.
"Bandara yang mulai dibangun sejak awal tahun 2000 itu memiliki peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tengah Aceh," katanya.
Zaini mengatakan keberadaan bandara tersebut akan mampu memudahkan akses wisatawan dan dunia usaha datang ke tanah Gayo, sehingga peluang untuk mengembangkan potensi daerah ini semakin terbuka.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan Bandara Rembele, Provinsi Aceh yang, akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo merupakan bandara yang menghubungkan daerah wisata Dataran Tinggi Gayo.
"Pengembangan fasilitas Bandara Rembele telah dimulai sejak 2014 hingga 2015 baik pada sisi udara maupun sisi darat," katanya.
Dia menjelaskan pada sisi udara telah dibangun perpanjangan landasan dari semula 30 x 1.400 meter menjadi 30 x 2.250 meter.
Selain itu telah dilakukan juga perluasan apron dari 80 meter x 106 meter menjadi 95 meter x 150 meter, pelapisan landasan pacu dan taxiway.
Sedangkan pada sisi darat, lanjut dia, pengembangan yang dilakukan di antaranya, perluasan terminal dari semula 400 meter persegi menjadi 1.000 meter persegi dan juga mempercantik tampilan interior terminal.
"Perluasan terminal bandara tersebut diproyeksikan mampu menampung 200.000 penumpang per tahun," katanya.
Barata menambakan Bandara Rembele saat ini hanya mampu didarati oleh pesawat sebesar Fokker 50 atau CN 235.
"Nantinya dengan pengembangan fasilitas tersebut, Bandara Rembele akan mampu didarati pesawat Boeing 737-series," katanya.
Bandara Rembele terletak di Gampong Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, dengan ketinggian di perbukitan sekitar 1.400 meter dari permukaan laut. (Antara)
Berita Terkait
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya