Suara.com - Sebanyak 12.680 pekerja di Indonesia telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaannya selama Januari-Februari 2016. Pernyatan ini dikemukakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
"Hingga saat ini PHK masih terus terjadi di industri elektronik, komponen otomotif dan motor, minyak serta farmasi. Sudah ada penawaran-penawaran untuk PHK dan pensiun dipercepat," kata Said Iqbal dalam jumpa pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional KSPI di Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Karena itu, Iqbal mengatakan tidak benar bila pemerintah mengumumkan PHK yang terjadi hanya 1.377 saja. Menurut Iqbal, perbedaan angka tersebut terjadi karena pemerintah menunggu laporan dari perusahaan.
"Perusahaan baru melaporkan PHK ke dinas ketenagakerjaan setelah prosesnya selesai, termasuk soal pajak dan lain-lain. Berbeda dengan kami yang menerima laporan langsung dari pekerja setelah mereka di-PHK," tuturnya.
Iqbal mengatakan PHK yang dilakukan oleh perusahaan disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya PHK di industri minyak, dipicu oleh penurunan harga minyak sehingga industri mengurangi pekerjanya.
Namun, sebab utama PHK di banyak industri, menurut Iqbal, adalah kebijakan upah murah yang saat ini diberlakukan pemerintah menyebabkan daya beli pekerja semakin menurun.
"Karena daya beli menurun, pekerja tidak bisa membeli produk-produk industri. Pekerja tidak lagi bisa membeli barang elektronik atau motor. Jadi bukan semata-mata karena industri tidak bisa bersaing di Indonesia," katanya.
Selain itu, Iqbal menilai paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah untuk pengusaha dan industri sejauh ini lebih banyak ada di sektor hilir. Seharusnya, paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah juga memperkuat sektor hulu.
"Misalnya pemerintah menetapkan kebijakan harga bahan baku yang murah sehingga harga produk industri tidak terlalu mahal. Dengan begitu, industri yang ada di Indonesia tidak akan kalah bersaing," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar