Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan adalah sebuah kebohongan bila ada yang menyatakan bahwa upah pekerja di Indonesia sudah tinggi.
"Bila ada yang mengatakan upah pekerja sudah tinggi, itu adalah retorika saja yang ingin mempertahankan kebijakan upah murah di Indonesia," kata Said Iqbal dalam jumpa pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional KSPI di Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Iqbal mengatakan, berdasarkan buku Tren Ketenegakerjaan 2014-2015 yang diterbitkan Organisasi Buruh Internasional (ILO), upah rata-rata pekerja di Indonesia adalah 174 dolar Amerika Serikat, di atas upah rata-rata pekerja Kamboja dan Laos.
Menurut Iqbal, nilai tersebut di bawah upah rata-rata pekerja di negara-negara Asia Tenggara lainnya, misalnya Singapura (3.547 dolar), Malaysia (609 dolar), Thailand (357 dolar), Filipina (206 dolar) dan Vietnam (181 dolar).
"Bahkan dengan Vietnam yang selama ini selalu didengung-dengungkan upahnya di bawah Indonesia, kita sudah kalah tinggi," tuturnya.
Karena itu, Iqbal menyatakan tidak benar bila ada yang mengatakan Indonesia tidak bisa kompetitif di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) karena upah pekerja yang tinggi.
"Kebijakan upah murah menyebabkan rasio GINI semakin melebar. Saat ini rasio GINI Indonesia 0,42. Rasio GINI Singapura rendah karena upahnya layak," katanya.
Terkait dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Iqbal mengatakan akan bisa berjalan bila pekerja sudah menerima upah layak.
"Bila pekerja belum menerima upah layak, wajar kami mengeluhkan banyak potongan yang harus diterima meskipun untuk jaminan sosial maupun tabungan sosial," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
UMP 2026 Naik? Menaker: Sedang Dikaji!
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Presiden Buruh Soal Geger PHK Gudang Garam, Netizen Pertanyakan Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja
-
Gegara Pemerasan Noel Cs, KPK Sebut Upah Buruh Terpotong
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi pada Perdagangan Pekan Ini, Apa Pemicunya?
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar