Suara.com - Mantan karyawan maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) menagih janji penyelesaian dari pemerintah atas pemenuhan kewajiban perusahaan tersebut yaitu gaji, pesangon, serta tunjangan lainnya.
"Kami menyambut baik niat pemerintah yang ingin menyelesaikan permasalahan di tubuh maskapai ini. Namun, fakta penanganan di lapangan tanggung jawab serta kewajiban yang harus ditanggung tidak berbanding lurus," Ketua Tim Penuntut Hak PT Merpati, Sudiarto di Restoran Ciganea, Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Sudiarto menjelaskan selama ini pelaksanaan revitalisasi dan reksturisasi yang lama digagas oleh perusahaan berupa program Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seluruh pegawai Merpati.
Lebih lanjut, kata Sudiarto, program PHK yang dinamakan Penawaran Paket Penyelesaian Permasalah Pegawai (P5) tak sesuai dengan kewajiban yang harus ditanggung perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Pasalnya, perhitungan kondisi kas perusahaan selalu tertutup. Kita tak pernah tahu berapa nilai tunai yang harus diterima karyawan oleh perusahaan apakah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan," katanya.
Selain itu, menurut Sudiarto, pemerintah melalui Kementeriaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga dituding melakukan kebohongan publik terkait adanya pembayaran sebagian bekas karyawan.
"Pak Deputi Aloysius telah lakukan poembohongan sudah ada pembayaran 800-900 orang itu bohong, tidak ada itu," katanya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengungkapkan proses pembayaran pesangon karyawan PT Merpati Nusantara Airlines telah mencapai 85 persen dan diharapkan selesai tahun ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melakukan privatisasi PT Merpati Nusantara. Menurut Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara Aloysius K Ro, privatisasi Merpati akan dilakukan dengan kemitraan strategis. Apabila mitra asing yang memenangi tender Merpati, saham maksimal yang bisa dimiliki sebesar 49 persen.
Aloysius mengatakan saat ini ekuitas Merpati tercatat minus Rp 6,5 triliun. Sebagai informasi, setahun sejak tutup operasi pun, Merpati harus mengeluarkan biaya operasional (overhead cost) sebesar Rp 9 miliar per bulan.
Selain ekuitas minus, Merpati memunyai utang sampai Rp 8 triliun. Sementara itu, ada kewajiban yang diklaim manajemen untuk pembayaran karyawan sebesar Rp 1,4 triliun. Pemerintah telah menitipkan dana restrukturisasi dan revitalisasi Merpati di PT Perusahaan Pengelola Aset sebesar Rp 500 miliar, meski belum dicairkan.
Merpati juga dinilai melakukan melakukan kesalahan besar dengan membeli pesawat MA60. Padahal Merpati kala itu masih terbelit utang Rp 6,5 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Momen Burung Merpati Hinggap di Topi Pasukan Upacara saat Perayaan HUT RI ke-80
-
Momen Langka Upacara HUT ke-80 RI di Istana, Merpati Putih Ikut di Atas Topi Pasukan
-
Momen Burung Merpati Hinggap di Topi Pasukan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Sukses Bikin Salfok
-
Mohon Doa, Daus Gitaris Merpati Band Idap Aneurisma dan Kondisinya Kritis di Rumah Sakit
-
IKN Dipenuhi Burung Merpati, Warganet : Seperti di Mekkah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rp8.000 Per Gram! Investor Emas Wajib Tahu
-
Duet Emiten Aguan-Salim Putar Otak Genjot Penjualan Rukan
-
Isu Deforestasi! Kemenhut Tegaskan HTI untuk Energi Terbarukan Akan Dikelola dengan Aturan Ketat
-
Bukan Cuma Smelter! Industri Nikel RI Kini Kian Fokus Garap Kualitas SDM
-
Pilih Mata Uang Lokal, Negara ASEAN Kompak Kurangi Gunakan Dolar
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan