Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan investor asing tidak diperbolehkan secara dominan menguasai saham PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati). Ini berlaku bagi perusahaan asing manapun apabila ingin mengakuisisi perusahaan penerbangan pelat merah yang telah pailit tersebut.
"Itu tidak boleh karena dalam UU penerbangan ada asas cabotage, asing hanya 49 persen. Kalau ada yang mau, itu tidak akan dikecualikan," kata Menhub seusai mengikuti rapat koordinasi membahas privatisasi BUMN di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Jonan menjelaskan, dengan situasi tersebut, sangat tidak mungkin kepemilikan asing di perusahaan penerbangan nasional dominan 90 persen, kecuali ada perubahan ketentuan dalam revisi UU Penerbangan.
Untuk saat ini, ia menegaskan, revisi UU Penerbangan bukan menjadi prioritas pemerintah, sehingga apabila asing ingin membeli Merpati, maka harus mengikuti peraturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana pernah diinformasikan sebelumnya, Kementerian BUMN memastikan Merpati, yang telah dinyatakan pailit sejak Februari 2014, masuk dalam program privatisasi BUMN tahun 2016 dengan pola melepas kepemilikan saham kepada investor strategis.
"Opsi penyelamatan Merpati adalah mengundang investor atau menutup perusahaan tersebut," kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha BUMN, Aloysius K. Ro.
Menurut Aloysius, opsi strategic sales (menjual saham) kepada investor sedang disiapkan pemerintah, namun opsi terakhir jika tidak ada peminatnya, maka akan ditempuh dengan menutup perusahaan tersebut.
Sementara itu Asisten Deputi BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pendayagunaan Portofolio Kepemilikan Negara Minoritas, Chairiah mengatakan pemerintah sedang menyiapkan payung hukum penyelesaian Merpati.
Meski demikian, Chairiah menambahkan, agar bisa ditemukan investor strategis dan masalah privatisasi terselesaikan, Merpati harus terlebih dahulu menyelesaikan pembayaran gaji karyawan yang tertunggak senilai Rp1,4 triliun.
Saat ini, PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) sebagai pihak yang menangani restrukturisasi Merpati sedang menghitung kembali jumlah kewajiban perusahaan penerbangan itu kepada para mantan karyawan.
"Kewajiban kepada karyawan sekitar Rp1,4 triliun tersebut masih hitungan kotor. PPA harus menghitungnya kembali, dan menyesuaikannya dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima PPA sekitar Rp1 triliun," ujarnya.
Menurut catatan, selain kewajiban kepada karyawan, Merpati saat ini memiliki total utang kepada pihak ketiga sekitar Rp8 triliun, ditambah dengan ekuitas senilai minus Rp6,5 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai 1 Persen Saham Negara Masuk, Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berlabel BUMN
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768
-
Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?
-
Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit
-
SeaBank Raup Laba Bersih Rp 375,6 Miliar di Q1 2026, Melonjak 288%
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
-
Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram
-
Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM
-
Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24
-
Aset Emas Dijual Massal, Harganya Terancam Turun?