Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Mahkamah Agung telah menolak peninjauan kembali yang diajukan PT. Angkasa Pura II atas sengketa pengelolaan Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dengan demikian, pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma dimenangkan anak usaha Lion Air Group, PT. Angkasa Transportindo Selaras.
Tapi, sampai sekarang Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengaku belum menerima salinan keputusan Mahkamah Agung.
"Kalau keputusan pengadilan dan MA itu sah, tapi kami belum menerima salinan keputusan. Kami ragu memberikan pernyataan terbuka, karena kami belum ada salinan keputusan," ujar Edward di Batam Aero Technic, Batam, Kamis (10/3/2016) malam.
Edward mengatakan saat ini Lion Air Group tetap fokus untuk memberikan layanan kepada konsumen.
"Kepentingkan kami adalah kepentingannya kapasitas dan peningkatan sarana dan prasarana layanan untuk penumpang. Kita punya kepentingan disitu," katanya.
Edward mengatakan pengoperasian bandara dan status bandara harus dikelola Badan Usaha Bandara yaitu PT. Angkasa Pura. Angkasa Pura bisa bekerjasama dengan badan usaha lain.
"Kalau lihat salinan sudah didapat, kami pasti bekerjasama dengan para pihak yang memiliki badan usaha bandar udara, tidak terkecuali Angkasa Pura II," imbuh Edward.
Edward mengaku belum dapat memastikan rencana kerjasama dengan Angkasa Pura II. Rencana kerjasama tersebut harus dibicarakan dulu terkait karena menyangkut investasi.
"Kalaupun kerjasama terjadi kami akan bicara kami ATS bisa sebagai investor yang bisa memperbaiki, merenovasi atau menambah fasilitas untuk peningkatan sarana pelayanan dan kapasitas. Kalau salinan keputusan MA keluar kami pasti koordinasi dengan TNI AU atau Angkasa Pura," katanya.
Edward menambahkan tidak mudah membangun badan usaha bandara baru karena banyak persyaratannya. Selain itu, membangun badan usaha bandara baru harus mempertimbangkan kepentingan negara.
"Nggak gampang bikin badan usaha bandara baru, syaratnya banyak, bisa saja kita harus berpikir mau mengelola bandara di daerah mana? Kerjasama pun harus dibicarakan terkait hal apapun seperti investasi," imbuh Edward.
"Namun ada kendala, bahwa yang di situ (Halim) yang beroperasi bukan hanya komersial yang harus dipertimbangkan matang-matang. Kami dari awal sudah tahu, bahwa ada kepentingan negara yang harus didahulukan," Edward menambahkan.
Tapi, sampai sekarang Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengaku belum menerima salinan keputusan Mahkamah Agung.
"Kalau keputusan pengadilan dan MA itu sah, tapi kami belum menerima salinan keputusan. Kami ragu memberikan pernyataan terbuka, karena kami belum ada salinan keputusan," ujar Edward di Batam Aero Technic, Batam, Kamis (10/3/2016) malam.
Edward mengatakan saat ini Lion Air Group tetap fokus untuk memberikan layanan kepada konsumen.
"Kepentingkan kami adalah kepentingannya kapasitas dan peningkatan sarana dan prasarana layanan untuk penumpang. Kita punya kepentingan disitu," katanya.
Edward mengatakan pengoperasian bandara dan status bandara harus dikelola Badan Usaha Bandara yaitu PT. Angkasa Pura. Angkasa Pura bisa bekerjasama dengan badan usaha lain.
"Kalau lihat salinan sudah didapat, kami pasti bekerjasama dengan para pihak yang memiliki badan usaha bandar udara, tidak terkecuali Angkasa Pura II," imbuh Edward.
Edward mengaku belum dapat memastikan rencana kerjasama dengan Angkasa Pura II. Rencana kerjasama tersebut harus dibicarakan dulu terkait karena menyangkut investasi.
"Kalaupun kerjasama terjadi kami akan bicara kami ATS bisa sebagai investor yang bisa memperbaiki, merenovasi atau menambah fasilitas untuk peningkatan sarana pelayanan dan kapasitas. Kalau salinan keputusan MA keluar kami pasti koordinasi dengan TNI AU atau Angkasa Pura," katanya.
Edward menambahkan tidak mudah membangun badan usaha bandara baru karena banyak persyaratannya. Selain itu, membangun badan usaha bandara baru harus mempertimbangkan kepentingan negara.
"Nggak gampang bikin badan usaha bandara baru, syaratnya banyak, bisa saja kita harus berpikir mau mengelola bandara di daerah mana? Kerjasama pun harus dibicarakan terkait hal apapun seperti investasi," imbuh Edward.
"Namun ada kendala, bahwa yang di situ (Halim) yang beroperasi bukan hanya komersial yang harus dipertimbangkan matang-matang. Kami dari awal sudah tahu, bahwa ada kepentingan negara yang harus didahulukan," Edward menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak