Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Mahkamah Agung telah menolak peninjauan kembali yang diajukan PT. Angkasa Pura II atas sengketa pengelolaan Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dengan demikian, pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma dimenangkan anak usaha Lion Air Group, PT. Angkasa Transportindo Selaras.
Tapi, sampai sekarang Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengaku belum menerima salinan keputusan Mahkamah Agung.
"Kalau keputusan pengadilan dan MA itu sah, tapi kami belum menerima salinan keputusan. Kami ragu memberikan pernyataan terbuka, karena kami belum ada salinan keputusan," ujar Edward di Batam Aero Technic, Batam, Kamis (10/3/2016) malam.
Edward mengatakan saat ini Lion Air Group tetap fokus untuk memberikan layanan kepada konsumen.
"Kepentingkan kami adalah kepentingannya kapasitas dan peningkatan sarana dan prasarana layanan untuk penumpang. Kita punya kepentingan disitu," katanya.
Edward mengatakan pengoperasian bandara dan status bandara harus dikelola Badan Usaha Bandara yaitu PT. Angkasa Pura. Angkasa Pura bisa bekerjasama dengan badan usaha lain.
"Kalau lihat salinan sudah didapat, kami pasti bekerjasama dengan para pihak yang memiliki badan usaha bandar udara, tidak terkecuali Angkasa Pura II," imbuh Edward.
Edward mengaku belum dapat memastikan rencana kerjasama dengan Angkasa Pura II. Rencana kerjasama tersebut harus dibicarakan dulu terkait karena menyangkut investasi.
"Kalaupun kerjasama terjadi kami akan bicara kami ATS bisa sebagai investor yang bisa memperbaiki, merenovasi atau menambah fasilitas untuk peningkatan sarana pelayanan dan kapasitas. Kalau salinan keputusan MA keluar kami pasti koordinasi dengan TNI AU atau Angkasa Pura," katanya.
Edward menambahkan tidak mudah membangun badan usaha bandara baru karena banyak persyaratannya. Selain itu, membangun badan usaha bandara baru harus mempertimbangkan kepentingan negara.
"Nggak gampang bikin badan usaha bandara baru, syaratnya banyak, bisa saja kita harus berpikir mau mengelola bandara di daerah mana? Kerjasama pun harus dibicarakan terkait hal apapun seperti investasi," imbuh Edward.
"Namun ada kendala, bahwa yang di situ (Halim) yang beroperasi bukan hanya komersial yang harus dipertimbangkan matang-matang. Kami dari awal sudah tahu, bahwa ada kepentingan negara yang harus didahulukan," Edward menambahkan.
Tapi, sampai sekarang Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengaku belum menerima salinan keputusan Mahkamah Agung.
"Kalau keputusan pengadilan dan MA itu sah, tapi kami belum menerima salinan keputusan. Kami ragu memberikan pernyataan terbuka, karena kami belum ada salinan keputusan," ujar Edward di Batam Aero Technic, Batam, Kamis (10/3/2016) malam.
Edward mengatakan saat ini Lion Air Group tetap fokus untuk memberikan layanan kepada konsumen.
"Kepentingkan kami adalah kepentingannya kapasitas dan peningkatan sarana dan prasarana layanan untuk penumpang. Kita punya kepentingan disitu," katanya.
Edward mengatakan pengoperasian bandara dan status bandara harus dikelola Badan Usaha Bandara yaitu PT. Angkasa Pura. Angkasa Pura bisa bekerjasama dengan badan usaha lain.
"Kalau lihat salinan sudah didapat, kami pasti bekerjasama dengan para pihak yang memiliki badan usaha bandar udara, tidak terkecuali Angkasa Pura II," imbuh Edward.
Edward mengaku belum dapat memastikan rencana kerjasama dengan Angkasa Pura II. Rencana kerjasama tersebut harus dibicarakan dulu terkait karena menyangkut investasi.
"Kalaupun kerjasama terjadi kami akan bicara kami ATS bisa sebagai investor yang bisa memperbaiki, merenovasi atau menambah fasilitas untuk peningkatan sarana pelayanan dan kapasitas. Kalau salinan keputusan MA keluar kami pasti koordinasi dengan TNI AU atau Angkasa Pura," katanya.
Edward menambahkan tidak mudah membangun badan usaha bandara baru karena banyak persyaratannya. Selain itu, membangun badan usaha bandara baru harus mempertimbangkan kepentingan negara.
"Nggak gampang bikin badan usaha bandara baru, syaratnya banyak, bisa saja kita harus berpikir mau mengelola bandara di daerah mana? Kerjasama pun harus dibicarakan terkait hal apapun seperti investasi," imbuh Edward.
"Namun ada kendala, bahwa yang di situ (Halim) yang beroperasi bukan hanya komersial yang harus dipertimbangkan matang-matang. Kami dari awal sudah tahu, bahwa ada kepentingan negara yang harus didahulukan," Edward menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar