Suara.com - Sejak pukul 09.00 pagi, ribuan pengemudi taksi konnvensional menggelar aksi unjuk rasa dibeberapa wilayah di Jakarta. Unjukrasa tersebut dilakukan untuk meminta keputusan pemerintah segera melakukan pemblokiran layanan transportasi umum berbasis online yakni Uber dan Grabcar yang dinilai illegal.
Menanggapi hal tersebut, kelompok pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persengketaan antara taksi konvensional dan taksi online secara komperhensif.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan, “Kita jangan terjebak pada pilihan transportasi konvensional atau berbasis aplikasi. Menurut saya ini tidak perlu dipertentangkan. Perlu harus menegakkan peraturan yang ada dan terbuka pada peningkatan regulasi sesuai perkembangan zaman,” ujar Carmelita Hartoto di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Pasalnya, untuk menjadikan sebuah kendaraan sebagai transportasi umum harus menaati Undang-undang yang berlaku dan harus memenuhi aspek keselamatan dan keamanan bagi para penumpangnya. Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam sebuah regulasi oleh pemerintah.
“Jadi masyarakat juga harus mengetahui perbedaan antara kendaraan pribadi dan kendaraan umum serta implikasinya pada hukum. Karena kan kalau mau jadi kendaraan umum harus ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
“Kadin mendukung inovasi dan perkembangan zaman. Apalagi di Kadin sendiri banyak anak-anak muda yang inovatif. Tapi pengusaha jangan lantas menjadikan inovasi ini untuk menghindari aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun
-
Kadin Wanti-wanti Manajemen DSI, Fase Awal Operasi Sangat Krusial
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Surat Kadin China ke Prabowo Jadi Alarm Keras, DPR Bongkar Banyaknya Biaya Siluman Investasi RI
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG