Suara.com - Sejak pukul 09.00 pagi, ribuan pengemudi taksi konnvensional menggelar aksi unjuk rasa dibeberapa wilayah di Jakarta. Unjukrasa tersebut dilakukan untuk meminta keputusan pemerintah segera melakukan pemblokiran layanan transportasi umum berbasis online yakni Uber dan Grabcar yang dinilai illegal.
Menanggapi hal tersebut, kelompok pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persengketaan antara taksi konvensional dan taksi online secara komperhensif.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan, “Kita jangan terjebak pada pilihan transportasi konvensional atau berbasis aplikasi. Menurut saya ini tidak perlu dipertentangkan. Perlu harus menegakkan peraturan yang ada dan terbuka pada peningkatan regulasi sesuai perkembangan zaman,” ujar Carmelita Hartoto di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Pasalnya, untuk menjadikan sebuah kendaraan sebagai transportasi umum harus menaati Undang-undang yang berlaku dan harus memenuhi aspek keselamatan dan keamanan bagi para penumpangnya. Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam sebuah regulasi oleh pemerintah.
“Jadi masyarakat juga harus mengetahui perbedaan antara kendaraan pribadi dan kendaraan umum serta implikasinya pada hukum. Karena kan kalau mau jadi kendaraan umum harus ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
“Kadin mendukung inovasi dan perkembangan zaman. Apalagi di Kadin sendiri banyak anak-anak muda yang inovatif. Tapi pengusaha jangan lantas menjadikan inovasi ini untuk menghindari aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kadin Wanti-wanti Manajemen DSI, Fase Awal Operasi Sangat Krusial
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Surat Kadin China ke Prabowo Jadi Alarm Keras, DPR Bongkar Banyaknya Biaya Siluman Investasi RI
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis