Suara.com - Sejak pukul 09.00 pagi, ribuan pengemudi taksi konnvensional menggelar aksi unjuk rasa dibeberapa wilayah di Jakarta. Unjukrasa tersebut dilakukan untuk meminta keputusan pemerintah segera melakukan pemblokiran layanan transportasi umum berbasis online yakni Uber dan Grabcar yang dinilai illegal.
Menanggapi hal tersebut, kelompok pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persengketaan antara taksi konvensional dan taksi online secara komperhensif.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan, “Kita jangan terjebak pada pilihan transportasi konvensional atau berbasis aplikasi. Menurut saya ini tidak perlu dipertentangkan. Perlu harus menegakkan peraturan yang ada dan terbuka pada peningkatan regulasi sesuai perkembangan zaman,” ujar Carmelita Hartoto di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Pasalnya, untuk menjadikan sebuah kendaraan sebagai transportasi umum harus menaati Undang-undang yang berlaku dan harus memenuhi aspek keselamatan dan keamanan bagi para penumpangnya. Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam sebuah regulasi oleh pemerintah.
“Jadi masyarakat juga harus mengetahui perbedaan antara kendaraan pribadi dan kendaraan umum serta implikasinya pada hukum. Karena kan kalau mau jadi kendaraan umum harus ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
“Kadin mendukung inovasi dan perkembangan zaman. Apalagi di Kadin sendiri banyak anak-anak muda yang inovatif. Tapi pengusaha jangan lantas menjadikan inovasi ini untuk menghindari aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
KADIN Soroti Peran Pindar dalam Menjangkau 132 Juta Penduduk Tanpa Akses Keuangan
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
-
Pidato Prabowo di PBB Dianggap Bisa Undang Minat Asing Berinvestasi
-
Harapan Pengusaha Kepada Menteri Keuangan Baru Purbaya Yudhi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Prabowo Mau Kirim 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Siapkan Anggaran Rp 8 Triliun
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Akad Massal KUR dan Kredit Perumahan
-
PTBA Jajal Peluang Gandeng China di Proyek DME usai Ditinggal Investor AS
-
HUT ke-130 BRI: Satu Bank Untuk Semua, Wujud Transformasi Digital
-
Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin' Fest 2025
-
OCBC Nilai Investor Masih Percaya pada Fundamental Ekonomi Indonesia
-
BI Proyeksi Ekspor dan Belanja Pemerintah Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III
-
Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga