Suara.com - Anggota DPR RI Komisi VIII Fikri Faqih menginginkan pemerintah melalui kementerian terkait dapat mengatasi sejumlah hambatan yang dialami oleh penyaluran dana desa yang telah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Realisasi Dana Desa (RDD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang terakumulasi senilai minimal Rp1,2 miliar tiap desa selama ini banyak terkendala," kata Fikri Faqih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kendala dalam dana desa tersebut antara lain tidak bisa mencakup kebutuhan riil di masyarakat karena beberapa pembatasan peruntukan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 dan PP Nomor 22 Tahun 2015, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dengan ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota.
Penggunaan dana desa tersebut, lanjutnya, diperlukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintaha, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menyayangkan banyak konstituennya yang tidak bisa mengakses informasi mengenai dana desa, dan alokasi dari dana pembangunan tersebut, dinilai masih tidak mampu penuhi kebutuhan masyarakat secara riil. "Banyak masyarakat yang ingin tahu tentang hal itu, tapi mereka terkendala akses informasi tentang dana pembangunan untuk desa," katanya.
Untuk itu, Fikri berharap informasi mengenai dana pembangunan ini dapat diakses oleh masyarakat secara luas sehingga mereka bisa ikut mengusulkan program kepada pemerintah, membantu pelaksanaannya, bahkan ikut mengawasi realisasi dana tersebut.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan dana desa bisa menyerap setidaknya dua juta tenaga kerja.
"Dana desa berhasil menyerap setidaknya 2.657.916 tenaga kerja. Ini sifatnya "cash for work" bagi masyarakat desa," ujar Mendes PDTT di Jakarta, Rabu (16/3).
Dia menambahkan, dana desa pada 2015 memang diprioritaskan untuk membangun infrastruktur yang bersifat padat karya dan tidak boleh dikontrakan. Bahan baku pembangunan dari desa, pekerjanya dari desa, sehingga Dana Desa itu benar-benar berputar di desa.
Sebelumnya, dana desa juga diusulkan untuk digunakan menjadi mekanisme penghargaan dan hukuman (reward and punishment) dalam penanggulangan kasus kebakaran hutan dan lahan di masing-masing wilayahnya.
"Ada usulan dana desa digunakan sebagai mekanisme 'reward and punishment' sehingga menjadi insentif bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rakor Restorasi Gambut dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jakarta, Senin (14/3).
Luhut menjelaskan insentif tersebut adalah berupa penambahan nominal dana desa apabila pemerintah daerah berhasil menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan.
Mengacu dokumen Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, dana desa yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini mencapai Rp47,0 triliun. Jumlah tersebut merupakan 6 persen dari alokaso dana transfer ke daerah pada tahun ini yang mencapai Rp770,2 triliun.
Tujuan dana desa adalah membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa. (Antara)
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026