Suara.com - Warga di Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, Bali selama ini lantang menyuarakan penolakan pembangunan toko modern berjejaring, karena dinilai akan mendorong monopoli perdagangan di daerah itu.
Mereka juga menyesalkan pembangunan toko modern berjejaring di wilayah itu tetap berjalan, meski belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun surat izin usaha perdagangan (SIUP).
"Fakta tersebut terungkap saat pertemuan Asosiasi Pedagang Lokal (APL) dengan Kepala Desa Pejarakan, Made Astawa beserta Camat Gerokgak, Putu Ariadi pada (24/3) lalu," kata Wakil Koordinator Asosiasi Pedagang Lokal (APL), Slamet Ragil Saputra, Sabtu (26/3/2016).
Menurut dia, sebelumnya telah disepakati pembangunan toko modern itu harus dihentikan jika belum mengantongi izin. Penghentian aktivitas pembangunan sampai batas waktu tidak ditentukan hingga ada titik temu antara semua pihak yang berkepentingan.
"Izinnya belum ada cuma rekomendasi dari desa, kalau benar-benar tidak ada izinnya prosedurnya sudah menyalahi aturan. Kalau izinnya belum ada harus dihentikan sementara, perintahnya dari Camat mohon distop dulu, kalau tidak ada titik temu ya ditutup selamanya," ujarnya.
APL sebelumnya menolak pembangunan toko modern berjejaring karena dianggap akan mengancam keberadaan pedagang lokal di desa itu. Keberadaan toko modern berjejaring akan membuat persaingan usaha tidak sehat dengan praktik monopolinya.
Slamet menyesalkan sikap Astawa yang memberikan rekomendasi izin pendirian toko modern tanpa melibatkan pedagang lokal.
"Semestinya harus dilihat dulu situasi dan kondisi di desa seperti apa, didengarkan warganya, ini kan tiba-tiba ada rekomendasi dari desa dan tiba-tiba dibangun," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pejarakan, Made Astawa berdalih jika setiap warga negara berhak untuk mendirikan tempat usaha di manapun selama memenuhi persyaratan yang sudah ada. Namun, pihaknya memberikan kelonggaran karena menurutnya tidak sedikit pula pedagang lokal yang juga masih belum mengantongi SIUP tetapi tokonya telah beroperasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Borong Mainan Malah Bikin Rugi Pedagang, Begini Ceritanya
-
Menteri UMKM Minta Pedagang Kecil Diberdayakan di Kawasan Mandiri
-
Harap Bijak! Stop Menormalisasi Fenomena Pemerasan di Balik Mental Gratisan
-
Akrindo: Aturan Rokok Baru Ancam Omzet Pedagang
-
Enggak Jaim, Intip Momen Tiara Andini Larisi Pedagang Kecil di JFC 2024
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kuota KPR Subsidi Bertambah, BTN Targetkan Kredit Tumbuh 9 Persen
-
Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan
-
DANA Kaget Sesi Malam, Masih Ada Rp 99 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Kolaborasi BRI dan Kemenimipas: BLK Nusakambangan Jadi Harapan Baru WBP
-
Kerja Cepat, Besok Menteri Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke 6 Bank Termasuk BSI
-
4 Link DANA Kaget Malam Ini Dapatkan Saldo 279 Ribu Secara Cuma-cuma
-
Pendiri Es Krim Ben & Jerry's Kecam Unilever: Ini Bukan Lagi Merek yang Kami Bangun
-
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bukan Hal yang Sulit
-
Gercep Klik 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Raih Saldo Ratusan Ribu
-
Purbaya Effect, IHSG Kembali Menghijau Hari Ini