Suara.com - Vice President Corporate Communication PT. Pertamina (Persero), Wianda Pusponegoro, telah angkat bicara terkait adanya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang berdiri diatas lahan sengketa seluas 6.000 M² di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
"Harus dipastikan statusnya hingga saat pembangunan status clear. Pengusaha tersebut yang harus bereskan, bila belum clear tidak perlu dioperasikan," kata Wianda saat dikonfirmasi.
"Kami harus beri kesempatan pada semua pihak. Apalagi ada proses hukum yang sedang ditempuh." lanjut Wianda.
Selain itu, pihaknya juga akan lakukan pengecekan terhadap proses penerbitan ijin operasional SPBE tersebut, kenapa bisa mendirikan stasiun diatas lahan sengketa seperti yang diinformasikan. "Bila memang tidak clear kita tinggal review izin operasinya," ungkapnya. Jika memang terbukti, Pertamina akan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan pengoperasian SPBE milik PT. Garis Cakratama tersebut.
Mendengar pernyataan tersebut, Kuasa Hukum PT. Bumi Indira Wisesa selaku pihak pemohon, Delyon S. Napitupulu membantah bahwa masih ada proses hukum yang ditempuh. “Sebenarnya apa lagi yang mau dimonitor oleh Pertamina, kalaupun ada di kemudian hari proses hukum yang baru itupun hanyalah akal-akalan pihak operator SPBE saja! Kami tegaskan ya, putusan kasasi Mahkamah Agung itu sudah berkekuatan hukum tetap. Kami sudah berperkara selama 7 tahun dengan PT. Garis Cakratama mulai dari somasi hingga gugatan di pengadilan daritingkat Pengadilan Negeri lalu Pengadilan Tinggi sampai tingkat Kasasi,” tegas Delyon.
Menurut Delyon, PT. Pertamina sendiri seharusnya sudah mengetahui permasalahan ini sejak tahun 2012 silam. “Kami sudah pernah mengirimkan surat pemberitahuan ke Pertamina 4 tahun yang lalu dan sudah dijawab juga bahwa Pertamina akan memberhentikan sementara operasional SPBE tersebut sampai tidak ada sengketa lagi. Namun kenyataannya Pertamina memilih mengorbankan reputasi dan integritas mereka dengan tetap melindungi dan membantu pihak operator SPBE untuk beroperasi sampai hari ini,” tutur Deylon.
“Sangat disayangkan Pertamina sebagai salah satu BUMN terbesar di republik ini namun tidak mengerti proses hukum dan peraturan perundangan yang berlaku. Perlu diketahui bahwa Pertamina bertindak semena-mena dan merugikan kami kalau begini,” tegasnya.
Delyon menuding bahwa Pertamina masih meragukan Mahkamah Agung (MA) dalam hal keputusan hukumnya. “Ini kelewatan, bagaimana Pertamina bisa blunder tetap tidak mau mencabut izin yang seperti ini, Keputusan Kasasi Mahkamah Agung itu sudah tertinggi dan sifatnya mutlak. Detik ini juga seharusnya dicabut ijin pengoperasian SPBE nya,” tambah Delyon.
Delyon juga menambahkan bahwa sengketa ini sudah memakan korban 4 oknum yang terlibat pemalsuan sudah dipidanakan.
“Apabila pihak Pertamina beritikad baik dan selalu mempelajari semua surat yang kami kirimkan, seharusnya Pertamina mengetahui bahwa sudah ada 4 oknum yang sudah menjalani masa hukuman. Hakim Mahkamah Agung juga sudah memutuskan kalau PT Garis Cakratama bersalah dan harus memberhentikan segala macam kegiatan apapun dan meninggalkan lahan SPBE tersebut dalam keadaan kosong. Lantas, regulator mana lagi yang ditunggu oleh Pertamina? Apakah ada institusi penegak hukum yang lebih berkuasa dari Mahkamah Agung?,” tutup Delyon.
Berita Terkait
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
5 Kelebihan Bobibos untuk Lawan Harga BBM Mahal bagi Seluruh Pemilik Kendaraan
-
Anggota DPR: Kasus Pertalite Campur Air di Jawa Timur Cuma Isu Medsos
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis