Suara.com - Vice President Corporate Communication PT. Pertamina (Persero), Wianda Pusponegoro, telah angkat bicara terkait adanya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang berdiri diatas lahan sengketa seluas 6.000 M² di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
"Harus dipastikan statusnya hingga saat pembangunan status clear. Pengusaha tersebut yang harus bereskan, bila belum clear tidak perlu dioperasikan," kata Wianda saat dikonfirmasi.
"Kami harus beri kesempatan pada semua pihak. Apalagi ada proses hukum yang sedang ditempuh." lanjut Wianda.
Selain itu, pihaknya juga akan lakukan pengecekan terhadap proses penerbitan ijin operasional SPBE tersebut, kenapa bisa mendirikan stasiun diatas lahan sengketa seperti yang diinformasikan. "Bila memang tidak clear kita tinggal review izin operasinya," ungkapnya. Jika memang terbukti, Pertamina akan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan pengoperasian SPBE milik PT. Garis Cakratama tersebut.
Mendengar pernyataan tersebut, Kuasa Hukum PT. Bumi Indira Wisesa selaku pihak pemohon, Delyon S. Napitupulu membantah bahwa masih ada proses hukum yang ditempuh. “Sebenarnya apa lagi yang mau dimonitor oleh Pertamina, kalaupun ada di kemudian hari proses hukum yang baru itupun hanyalah akal-akalan pihak operator SPBE saja! Kami tegaskan ya, putusan kasasi Mahkamah Agung itu sudah berkekuatan hukum tetap. Kami sudah berperkara selama 7 tahun dengan PT. Garis Cakratama mulai dari somasi hingga gugatan di pengadilan daritingkat Pengadilan Negeri lalu Pengadilan Tinggi sampai tingkat Kasasi,” tegas Delyon.
Menurut Delyon, PT. Pertamina sendiri seharusnya sudah mengetahui permasalahan ini sejak tahun 2012 silam. “Kami sudah pernah mengirimkan surat pemberitahuan ke Pertamina 4 tahun yang lalu dan sudah dijawab juga bahwa Pertamina akan memberhentikan sementara operasional SPBE tersebut sampai tidak ada sengketa lagi. Namun kenyataannya Pertamina memilih mengorbankan reputasi dan integritas mereka dengan tetap melindungi dan membantu pihak operator SPBE untuk beroperasi sampai hari ini,” tutur Deylon.
“Sangat disayangkan Pertamina sebagai salah satu BUMN terbesar di republik ini namun tidak mengerti proses hukum dan peraturan perundangan yang berlaku. Perlu diketahui bahwa Pertamina bertindak semena-mena dan merugikan kami kalau begini,” tegasnya.
Delyon menuding bahwa Pertamina masih meragukan Mahkamah Agung (MA) dalam hal keputusan hukumnya. “Ini kelewatan, bagaimana Pertamina bisa blunder tetap tidak mau mencabut izin yang seperti ini, Keputusan Kasasi Mahkamah Agung itu sudah tertinggi dan sifatnya mutlak. Detik ini juga seharusnya dicabut ijin pengoperasian SPBE nya,” tambah Delyon.
Delyon juga menambahkan bahwa sengketa ini sudah memakan korban 4 oknum yang terlibat pemalsuan sudah dipidanakan.
“Apabila pihak Pertamina beritikad baik dan selalu mempelajari semua surat yang kami kirimkan, seharusnya Pertamina mengetahui bahwa sudah ada 4 oknum yang sudah menjalani masa hukuman. Hakim Mahkamah Agung juga sudah memutuskan kalau PT Garis Cakratama bersalah dan harus memberhentikan segala macam kegiatan apapun dan meninggalkan lahan SPBE tersebut dalam keadaan kosong. Lantas, regulator mana lagi yang ditunggu oleh Pertamina? Apakah ada institusi penegak hukum yang lebih berkuasa dari Mahkamah Agung?,” tutup Delyon.
Berita Terkait
-
Empat Kapal Pertamina Tertahan di Timur Tengah saat Perang AS dan Israel vs Iran Berkecamuk
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan
-
10 Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia: Iran Cuma Rp500 Perak, Pertamina Malah Naik
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemenkeu Ungkap Efek Perang AS-Israel-Iran ke Ekonomi RI
-
Empat Kapal Pertamina Tertahan di Timur Tengah saat Perang AS dan Israel vs Iran Berkecamuk
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Harga Gas Eropa Meroket Usai Kilang Qatar dan Arab Saudi Lumpuh Pasca Serangan Iran
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Airlangga Wanti-wanti Harga BBM Naik Imbas Perang AS-Iran
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot