Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang berkontribusi kepada pencapaian realisasi penerimaan pajak 2015.
"Para wajib pajak yang hadir telah memberikan kontribusinya karena ini merupakan pajak maupun laba sendiri, bukan termasuk pajak orang lain dari PPN maupun PPh 21," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam pemberian penghargaan di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Para Wajib Pajak Besar yang terdaftar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar ini memberikan kontribusi hingga mencapai Rp338,85 triliun atau hampir 32 persen dari total penerimaan pajak nasional pada 2015.
Total Wajib Pajak yang mendapatkan penghargaan karena kontribusi ke penerimaan pajak dan patuh serta kooperatif kepada petugas di Kantor Pelayanan Pajak masing-masing, berjumlah 23 Wajib Pajak Badan dan satu Wajib Pajak Orang Pribadi.
Dengan pemberian apresiasi ini, Ken mengharapkan jumlah pembayar pajak yang patuh makin meningkat sesuai ketentuan berlaku dan kontribusi penerimaan dari para Wajib Pajak Besar bisa meningkat tiga hingga empat kali lipat.
"Saya juga memberikan apresiasi karena anda telah menunjukkan bahwa anda merupakan warga negara yang baik dan mau membayar pajak sesuai ketentuan serta peraturan perundangan-undangan berlaku," ujarnya kepada para penerima penghargaan.
Para Wajib Pajak Besar penerimaan penghargaan tersebut antara lain PT Bank Central Asia, PT Astra Sedaya Finance, The Hongkong and Shanghai Banking Corp Ltd, PT Adaro Indonesia, PT Kaltim Prima Coal dan PT Newmont Nusa Tenggara.
Selain itu, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Unilever Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT Samsung Electronics Indonesia, PT Jawa Power, PT Pertamina, PT Semen Indonesia dan PT Bio Farma.
Kemudian, PT Kimia Farma, PT Pupuk Indonesia, PT Perkebunan Nusantara III, Bank Indonesia, PT Telekomunikasi Selular, PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Negara Indonesia dan Ir Arifin Panigoro.
Hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 menurut Kementerian Keuangan tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
-
Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri