Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang berkontribusi kepada pencapaian realisasi penerimaan pajak 2015.
"Para wajib pajak yang hadir telah memberikan kontribusinya karena ini merupakan pajak maupun laba sendiri, bukan termasuk pajak orang lain dari PPN maupun PPh 21," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam pemberian penghargaan di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Para Wajib Pajak Besar yang terdaftar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar ini memberikan kontribusi hingga mencapai Rp338,85 triliun atau hampir 32 persen dari total penerimaan pajak nasional pada 2015.
Total Wajib Pajak yang mendapatkan penghargaan karena kontribusi ke penerimaan pajak dan patuh serta kooperatif kepada petugas di Kantor Pelayanan Pajak masing-masing, berjumlah 23 Wajib Pajak Badan dan satu Wajib Pajak Orang Pribadi.
Dengan pemberian apresiasi ini, Ken mengharapkan jumlah pembayar pajak yang patuh makin meningkat sesuai ketentuan berlaku dan kontribusi penerimaan dari para Wajib Pajak Besar bisa meningkat tiga hingga empat kali lipat.
"Saya juga memberikan apresiasi karena anda telah menunjukkan bahwa anda merupakan warga negara yang baik dan mau membayar pajak sesuai ketentuan serta peraturan perundangan-undangan berlaku," ujarnya kepada para penerima penghargaan.
Para Wajib Pajak Besar penerimaan penghargaan tersebut antara lain PT Bank Central Asia, PT Astra Sedaya Finance, The Hongkong and Shanghai Banking Corp Ltd, PT Adaro Indonesia, PT Kaltim Prima Coal dan PT Newmont Nusa Tenggara.
Selain itu, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Unilever Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT Samsung Electronics Indonesia, PT Jawa Power, PT Pertamina, PT Semen Indonesia dan PT Bio Farma.
Kemudian, PT Kimia Farma, PT Pupuk Indonesia, PT Perkebunan Nusantara III, Bank Indonesia, PT Telekomunikasi Selular, PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Negara Indonesia dan Ir Arifin Panigoro.
Hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 menurut Kementerian Keuangan tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini