Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak menemukan bukti tiga unit usaha yang seharusnya masuk kriteria Bentuk Usaha Tetap, namun tidak mendaftarkannya. Unit tersebut berbentuk perseroan terbatas, representative office atau orang pribadi. Yakni Google, Facebook, dan Twitter.
Atas dasar hal itu, kantor pelayanan pajak badan dan orang asing Kanwil DJP Jakarta khusus akan memeriksa unit usaha asing yang dinilai telah melanggar ketentuan perpajakan di Indonesia.
"Kami sudah melakukan pengecekan dan penelitian terkait tiga unit usaha asing itu. Mereka sebagai BUT, Navara mereka beute kita akan periksa atas kewajiban perpajakan apakah dia sudah membayar dengan benar atau belum," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).
Ken menambahkan KPP Bandora telah menetapkan badan yang kedudukannya tidak bebas, dimana menjalankan usaha sebagai agen pemasaran jasa kesehatan atau perawatan dari rumah sakit di luar negeri, namun tidak melaporkan usahanya sebagai BUT.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penghasilan kantor pusat di luar negeri ditarik menjadi penghasilan di negeri sumber dalam hal ini penghasilan yang diperoleh Indonesia atau force of attraction rule.
"Mereka kan perusahaan ada di Indonesia kalau dia BUT berarti dia harus bayar pajak Indonesia selama ini mereka cuma hanya bayar pajak penghasilannya aja jadi kita akan telusuri ini apakah dia sudah sesuai atau belum," katanya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penelusuran pajak harus dilakukan, mengingat pada tahun 2016, merupakan tahun penegakan hukum. Artinya pemerintah akan terus menelusuri potensi penerimaan pajak yang sebenarnya.
"Jadi kami nggak akan segan-segan untuk melakukan Law enforcement pajak," katanya.
Bambang mengatakan Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat banyak merupakan target pasar yang menjanjikan bagi wajib pajak luar negeri untuk menjalankan usaha dan memperoleh penghasilan.
"Sehingga kami harus waspada mengawasi pengenaan pajak dari berbagai jenis usaha tersebut," kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional