Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak menemukan bukti tiga unit usaha yang seharusnya masuk kriteria Bentuk Usaha Tetap, namun tidak mendaftarkannya. Unit tersebut berbentuk perseroan terbatas, representative office atau orang pribadi. Yakni Google, Facebook, dan Twitter.
Atas dasar hal itu, kantor pelayanan pajak badan dan orang asing Kanwil DJP Jakarta khusus akan memeriksa unit usaha asing yang dinilai telah melanggar ketentuan perpajakan di Indonesia.
"Kami sudah melakukan pengecekan dan penelitian terkait tiga unit usaha asing itu. Mereka sebagai BUT, Navara mereka beute kita akan periksa atas kewajiban perpajakan apakah dia sudah membayar dengan benar atau belum," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).
Ken menambahkan KPP Bandora telah menetapkan badan yang kedudukannya tidak bebas, dimana menjalankan usaha sebagai agen pemasaran jasa kesehatan atau perawatan dari rumah sakit di luar negeri, namun tidak melaporkan usahanya sebagai BUT.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penghasilan kantor pusat di luar negeri ditarik menjadi penghasilan di negeri sumber dalam hal ini penghasilan yang diperoleh Indonesia atau force of attraction rule.
"Mereka kan perusahaan ada di Indonesia kalau dia BUT berarti dia harus bayar pajak Indonesia selama ini mereka cuma hanya bayar pajak penghasilannya aja jadi kita akan telusuri ini apakah dia sudah sesuai atau belum," katanya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penelusuran pajak harus dilakukan, mengingat pada tahun 2016, merupakan tahun penegakan hukum. Artinya pemerintah akan terus menelusuri potensi penerimaan pajak yang sebenarnya.
"Jadi kami nggak akan segan-segan untuk melakukan Law enforcement pajak," katanya.
Bambang mengatakan Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat banyak merupakan target pasar yang menjanjikan bagi wajib pajak luar negeri untuk menjalankan usaha dan memperoleh penghasilan.
"Sehingga kami harus waspada mengawasi pengenaan pajak dari berbagai jenis usaha tersebut," kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik