Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat para pengguna pelaporan bukti potong pajak secara elektronik (e-filing dan e-SPT) untuk tahun pajak 2015 telah mencapai 5,5 juta Wajib Pajak.
"Para WP yang sudah melapor secara elektronik mencapai 5,5 juta, baik WP Orang Pribadi maupun WP Badan," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Mekar mengatakan angka itu merupakan angka pengguna layanan elektronik tersebut hingga akhir Maret 2016, dan jumlahnya bisa bertambah karena DJP memperpanjang masa pelaporan bukti pajak dengan "e-filing" hingga akhir April 2016.
"Target kami ada pengguna layanan elektronik hingga tujuh juta wajib pajak. Rasanya hingga akhir April bisa tercapai, karena jumlah pengguna layanan ini terus meningkat," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, hingga batas waktu penyampaian bukti potong pajak per akhir Maret, tercatat 3,3 juta Wajib Pajak yang masih melakukan proses secara manual dengan hadir ke kantor pelayanan pajak.
Dengan demikian, jumlah Wajib Pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2015 melalui layanan elektronik maupun menyampaikan secara manual, mencapai 8,9 juta Wajib Pajak.
Mekar menambahkan bagi para Wajib Pajak yang belum melapor bukti potong pajak bisa menggunakan masa perpanjangan layanan elektronik, karena keterlambatan pelaporan tidak dikenakan sanksi, asalkan tidak melewati 30 April 2016.
"Kami masih membuka peluang bagi Wajib Pajak yang ingin melapor. Kemarin kami menghadapi kendala teknis di sistem pelaporan, karena hampir tiga juta Wajib Pajak bersamaan mengakses layanan ini, sehingga sistemnya terhambat," katanya.
Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Mutamam mengatakan per Selasa (5/4) masih ada sekitar 54 ribu Wajib Pajak Orang Pribadi yang memanfaatkan masa perpanjangan layanan pelaporan menggunakan "e-filing".
Ia mengharapkan para Wajib Pajak yang belum melapor bukti pajak, untuk menggunakan layanan pelaporan elektronik ini pada pertengahan bulan, agar sistem ini tidak lagi terhambat dan mengalami kendala teknis pada akhir bulan.
"Mumpung ada waktu kosong, para Wajib Pajak bisa memanfaatkan layanan ini. Karena tidak dikenakan sanksi, asalkan melapor dengan 'e-filing'," kata Mutamam.
Mutamam mengharapkan nantinya seluruh pengguna "e-filing" puas dengan penggunaan sistem ini, karena tingkat kepuasan Wajib Pajak pengguna baru mencapai 95,1 persen dan sebanyak 4,9 persen masih mengaku tidak puas. (Antara)
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan