Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat para pengguna pelaporan bukti potong pajak secara elektronik (e-filing dan e-SPT) untuk tahun pajak 2015 telah mencapai 5,5 juta Wajib Pajak.
"Para WP yang sudah melapor secara elektronik mencapai 5,5 juta, baik WP Orang Pribadi maupun WP Badan," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Mekar mengatakan angka itu merupakan angka pengguna layanan elektronik tersebut hingga akhir Maret 2016, dan jumlahnya bisa bertambah karena DJP memperpanjang masa pelaporan bukti pajak dengan "e-filing" hingga akhir April 2016.
"Target kami ada pengguna layanan elektronik hingga tujuh juta wajib pajak. Rasanya hingga akhir April bisa tercapai, karena jumlah pengguna layanan ini terus meningkat," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, hingga batas waktu penyampaian bukti potong pajak per akhir Maret, tercatat 3,3 juta Wajib Pajak yang masih melakukan proses secara manual dengan hadir ke kantor pelayanan pajak.
Dengan demikian, jumlah Wajib Pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2015 melalui layanan elektronik maupun menyampaikan secara manual, mencapai 8,9 juta Wajib Pajak.
Mekar menambahkan bagi para Wajib Pajak yang belum melapor bukti potong pajak bisa menggunakan masa perpanjangan layanan elektronik, karena keterlambatan pelaporan tidak dikenakan sanksi, asalkan tidak melewati 30 April 2016.
"Kami masih membuka peluang bagi Wajib Pajak yang ingin melapor. Kemarin kami menghadapi kendala teknis di sistem pelaporan, karena hampir tiga juta Wajib Pajak bersamaan mengakses layanan ini, sehingga sistemnya terhambat," katanya.
Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Mutamam mengatakan per Selasa (5/4) masih ada sekitar 54 ribu Wajib Pajak Orang Pribadi yang memanfaatkan masa perpanjangan layanan pelaporan menggunakan "e-filing".
Ia mengharapkan para Wajib Pajak yang belum melapor bukti pajak, untuk menggunakan layanan pelaporan elektronik ini pada pertengahan bulan, agar sistem ini tidak lagi terhambat dan mengalami kendala teknis pada akhir bulan.
"Mumpung ada waktu kosong, para Wajib Pajak bisa memanfaatkan layanan ini. Karena tidak dikenakan sanksi, asalkan melapor dengan 'e-filing'," kata Mutamam.
Mutamam mengharapkan nantinya seluruh pengguna "e-filing" puas dengan penggunaan sistem ini, karena tingkat kepuasan Wajib Pajak pengguna baru mencapai 95,1 persen dan sebanyak 4,9 persen masih mengaku tidak puas. (Antara)
Berita Terkait
-
Profil Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak yang Pecat Puluhan Pegawai Nakal
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Bos Pajak Bimo Wijayanto Wanti-wanti Anak Buah: Tak Ada Toleransi Gratifikasi Sekecil Apa Pun
-
Jualan Online Kini Harus Bayar Pajak, Ini 7 Hal yang Harus Kamu Tahu!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor