Suara.com - Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Mekar Satria Utama mengakui bahwa kebijakan penaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) akan menggerus potensi penerimaan pajak negara dari wajib pajak (WP) pribadi. Namun secara jangka panjang, upaya ini justru akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pemasukan negara.
"Kalkulasi kami memang kebijakan penaikan PTKP akan mengurangi potensi penerimaan pajak kami tahun ini sebesar Rp18 triliun," kata Mekar saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/4/2016).
Namun ia menegaskan bahwa pemerintah tak khawatir dengan langkah ini. Sebab memang diharapkan daya beli masyarakat meningkat yang ujungnya belanja masyarakat akan produk barang dan jasa akan meningkat. Pada akhirnya, kondisi ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Kalau produk barangn dan jasanya banyak terserap pasar, pendapatan badan usaha akan semakin bagus dan justru berujung peningkatan pajak badan," tutup Mekar.
Kebijakan penaikan batas PTKP bukan kali pertama dilakukan saat ini. Pertengahan tahun lalu, pemerintah sudah menaikkan batas PTKP dari semula Rp24,3 juta pertahun atau Rp2,02 juta perbulan menjadi Rp36 juta pertahun atau Rp3 juta perbulan. Namun kebijakan tersebut dinilai belum menyokong pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2015.
Semenjak tahun 1984 hingga 2016, pemerintah sudah 9 kali menikkan batas PTKP . Terakhir, mulai Juni 2016 nanti, pemerintah akan kembali menaikkan batas PTKP dari semula Rp36 juta pertahun atau Rp3 juta perbulan menjadi Rp54 juta pertahun atau Rp4,5 juta perbulan.
Konsumsi rumah tangga memang memegang peran besar dalam pertumbuhan ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sejak tahun 2012, peran konsumsi rumah tangga dalam pertumbuhan ekonomi cukup besar. Sejak 2012 hingga 2014, pertumbuhan konsumsi rumah tangga selalu diatas 5 persen. Namun tahun lalu, pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya mencapai 4,96 persen.
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun
-
Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak