Suara.com - Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Mekar Satria Utama mengakui bahwa kebijakan penaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) akan menggerus potensi penerimaan pajak negara dari wajib pajak (WP) pribadi. Namun secara jangka panjang, upaya ini justru akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pemasukan negara.
"Kalkulasi kami memang kebijakan penaikan PTKP akan mengurangi potensi penerimaan pajak kami tahun ini sebesar Rp18 triliun," kata Mekar saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/4/2016).
Namun ia menegaskan bahwa pemerintah tak khawatir dengan langkah ini. Sebab memang diharapkan daya beli masyarakat meningkat yang ujungnya belanja masyarakat akan produk barang dan jasa akan meningkat. Pada akhirnya, kondisi ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Kalau produk barangn dan jasanya banyak terserap pasar, pendapatan badan usaha akan semakin bagus dan justru berujung peningkatan pajak badan," tutup Mekar.
Kebijakan penaikan batas PTKP bukan kali pertama dilakukan saat ini. Pertengahan tahun lalu, pemerintah sudah menaikkan batas PTKP dari semula Rp24,3 juta pertahun atau Rp2,02 juta perbulan menjadi Rp36 juta pertahun atau Rp3 juta perbulan. Namun kebijakan tersebut dinilai belum menyokong pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2015.
Semenjak tahun 1984 hingga 2016, pemerintah sudah 9 kali menikkan batas PTKP . Terakhir, mulai Juni 2016 nanti, pemerintah akan kembali menaikkan batas PTKP dari semula Rp36 juta pertahun atau Rp3 juta perbulan menjadi Rp54 juta pertahun atau Rp4,5 juta perbulan.
Konsumsi rumah tangga memang memegang peran besar dalam pertumbuhan ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sejak tahun 2012, peran konsumsi rumah tangga dalam pertumbuhan ekonomi cukup besar. Sejak 2012 hingga 2014, pertumbuhan konsumsi rumah tangga selalu diatas 5 persen. Namun tahun lalu, pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya mencapai 4,96 persen.
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
-
Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?