Suara.com - Masalah reklamasi di Teluk Jakarta, masih timbul sengkarut, terutama terkait perizinan, dan kelayakan dari sisi lingkungan. Tetapi ironisnya pengembang tertentu sudah gencar menawarkan/mengiklankan penjualan produk properti. Dan sebagian konsumen sudah tergiur untuk membelinya.
"Dalam pandangan YLKI, konsumen yang melakukan transaksi/membeli properti di area reklamasi Teluk Jakarta posisi hukumnya sangat emah. Potensi timbul permasalahan di kemudian hari sangat besar," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan resmi, Jumat (8/4/2016.
Oleh karena itu, demi menghindari pelanggaran hak-hak konsumen di bidang properti, YLKI menyarankan agar konsumen jangan tergiur oleh tawaran/iklan dari pengembang apapun yang menawarkan produk properti di daerah reklamasi Teluk Jakarta, sebelum masalah perizinan reklamasi Teluk Jakarta mengalami titik terang.
Secara detail, pengembang harus mengantongi perizinan dibidang properti, mulai dari 4 dokumen perizinan yg harus dimiliki pengembang sebelum memasarkan produk properti, yakni izin prinsip, izin reklamasi, izin pemenfaatan reklamasi, izin mendirikan bangunan (IMB).
Saat ini sejumlah pengembang baru memiliki ijin prinsip dari Pemda DKI. "Jangan sekali- kali melakukan transaksi produk properti hasil reklamasi, apabila pengembang belum memiliki 4 perijinan di atas," jelas Tulus.
YLKI meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan pemasaran produk propertyi hasil reklamasi yang tidak didukung 4 dokumen perizinan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Berita Terkait
-
YLKI Desak Pemerintah Setop Sementara Program Makan Gratis Usai Marak Kasus Keracunan
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Jadi Pusat Ekonomi Timur Jakarta, Pengembangan Properti Mulai Bergeser Garap Hunian di Karawang
-
Rekening Anda Diblokir Diam-Diam? YLKI Kritik Kebijakan PPATK
-
Pengembang Properti Mulai Garap Proyek Hunian dengan Konsep Wellness
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?