Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meresmikan pabrik pemanfaatan tailing pertama di Indonesia yang berlokasi di PT ANTAM (Persero) Tbk, Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/4/2016).
Peresmian pabrik pemanfaatan tailing pertama di Indonesia ini dihadiri oleh Direktur Utama PT ANTAM (Persero) Tbk, Bupati Bogor Nurhayanti, dan unsur Muspida Kabupaten Bogor, "Pemanfaatan tailing sebagai bahan baku material konstruksi yang diberi mama "Green file aggregate" (GFA) yang merupakan inovasi di bidang pengelolaan lingkungan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Novrizal.
Ia menjelaskan, tailing adalah material sisa setelah proses pemisahan mineral emas dan perak dan biji (ore) di tambang emas Pongkor. Secara umum, di dunia pertambangan pengelolaan tailing lebih banyak dilakukan dengan cara ditempatkan di tailing storage facility (TSF) yang merupakan metode serupa dengan landfill demikian pula di tambang emas Pongkor.
Ia mengatakan, Pabrik GFA memanfaatkan tailing sebagai komponen penyusun beton menggunakan metode soliditas dan geopolimerisasi untuk komponen bahan bangunan diantaranya, batako, paving blok, conblock, kanstein, bata ringan, bata press, panel/tiang beton dan menekan jalan.
"Sisi lain, pemanfaatan tailing juga untuk mengurai beban lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan daerah operasional sejalan dengan rencana pascatambang emas Pongkor," katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pemanfaatan tailing sebagai sumberdaya baru untuk material konstruksi memiliki banyak manfaat, diantaranya, operasi nirlimbah (zero waste operation), peningkatan kinerja lingkungan dalam proses bisnis di tambang emas Pongkor, dukungan terhadap program Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, perpanjangan umur tailing storage facility (TSF), penurunan resiko lingkungan melalui berkurangnya ekspansi lahan tailing.
Novrizal menambahkan, di tambang emas Pongkor, tailing adalah material sisa setelah proses pemisahan mineral emas dan perak dari biji (ore) yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan, kategori sebagai limbah kategori khusus menurut PP Nomor 101 Tahun 2014.
"Keberadaan tailing selalu ada dalam operasi produksi di setiap pertambangan emas termasuk tambang emas Pongkor. Sebab setiap ton ore yang diproduksi terkandung sedikit emas yang akan menjadi produk," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Lagi Numpang, Chery Targetkan Punya Pabrik Sendiri Tahun Depan
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
BYD Beri Penjelasan Terkait Isu Kemanusian Dalam Pembangunan Pabrik Baru
-
Freeport Indonesia Sulap Tailing Jadi Sumber Kehidupan Masyarakat Papua
-
Kolaborasi dengan PT Yifang CME, Dahua Technology Indonesia Resmi Buka Pabrik di Tangerang
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah
-
Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun
-
Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045
-
Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal