Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meresmikan pabrik pemanfaatan tailing pertama di Indonesia yang berlokasi di PT ANTAM (Persero) Tbk, Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/4/2016).
Peresmian pabrik pemanfaatan tailing pertama di Indonesia ini dihadiri oleh Direktur Utama PT ANTAM (Persero) Tbk, Bupati Bogor Nurhayanti, dan unsur Muspida Kabupaten Bogor, "Pemanfaatan tailing sebagai bahan baku material konstruksi yang diberi mama "Green file aggregate" (GFA) yang merupakan inovasi di bidang pengelolaan lingkungan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Novrizal.
Ia menjelaskan, tailing adalah material sisa setelah proses pemisahan mineral emas dan perak dan biji (ore) di tambang emas Pongkor. Secara umum, di dunia pertambangan pengelolaan tailing lebih banyak dilakukan dengan cara ditempatkan di tailing storage facility (TSF) yang merupakan metode serupa dengan landfill demikian pula di tambang emas Pongkor.
Ia mengatakan, Pabrik GFA memanfaatkan tailing sebagai komponen penyusun beton menggunakan metode soliditas dan geopolimerisasi untuk komponen bahan bangunan diantaranya, batako, paving blok, conblock, kanstein, bata ringan, bata press, panel/tiang beton dan menekan jalan.
"Sisi lain, pemanfaatan tailing juga untuk mengurai beban lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan daerah operasional sejalan dengan rencana pascatambang emas Pongkor," katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pemanfaatan tailing sebagai sumberdaya baru untuk material konstruksi memiliki banyak manfaat, diantaranya, operasi nirlimbah (zero waste operation), peningkatan kinerja lingkungan dalam proses bisnis di tambang emas Pongkor, dukungan terhadap program Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, perpanjangan umur tailing storage facility (TSF), penurunan resiko lingkungan melalui berkurangnya ekspansi lahan tailing.
Novrizal menambahkan, di tambang emas Pongkor, tailing adalah material sisa setelah proses pemisahan mineral emas dan perak dari biji (ore) yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan, kategori sebagai limbah kategori khusus menurut PP Nomor 101 Tahun 2014.
"Keberadaan tailing selalu ada dalam operasi produksi di setiap pertambangan emas termasuk tambang emas Pongkor. Sebab setiap ton ore yang diproduksi terkandung sedikit emas yang akan menjadi produk," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
BYD Beri Penjelasan Terkait Isu Kemanusian Dalam Pembangunan Pabrik Baru
-
Freeport Indonesia Sulap Tailing Jadi Sumber Kehidupan Masyarakat Papua
-
Kolaborasi dengan PT Yifang CME, Dahua Technology Indonesia Resmi Buka Pabrik di Tangerang
-
Tingkatkan Investasi Di Dalam Negeri, LG Segera Buka Fasilitas Produksi AC MULTI V
-
Mengapa Deep Sea Tailings Placement (DSTP) Lebih Ramah Lingkungan?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BTN Sudah Salurkan 129.687 KPR Subsidi
-
Seluruh Pekerja PT Freeport Indonesia Tertimbun Longsor Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
-
OJK: Peluang Kecanggihan Teknologi Infomasi di Industri Keuangan, Apa Untungnya?
-
Berkomitmen pada Keberlanjutan, Brantas Abipraya Meraih Platinum Award CSRSDGESG 2025
-
Rupiah Dibuka Demam Lawan Dolar Pada Perdagangan Hari Ini, Sentuh Level Rp 16.591
-
IHSG Dibuka Menghijau, Tiga Saham Bank Ini Malah Berwarna Merah
-
PLTS Terapung di Waduk Saguling Mulai Dibangun, Bisa Suplai Listrik 50 Ribu Rumah
-
OPEC+ Ngotot Tambah Produksi 137 Ribu BPH, Pasar Panik!
-
Ekonom Sarankan Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Lagi Demi Daya Beli
-
IHSG Dibuka Hijau, Investor Pantau Data Ekonomi Domestik Penting.