Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp3 juta perbulan menjadi Rp4,5 juta per bulan. Bambang menjelaskan, faktor utama kenaikan batas PTKP tersebut adalah penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kota akhir tahun lalu. Banyak pemerintah daerah yang sudah mematok UMP di atas batas PTKP.
"Banyak daerah yang UMP-nya sudah di atas PTKP. UMP yang diatas PTKP itu di DKI Jakarta dengan besaran Rp 3,1 juta per bulan. Sedangkan UMK tertinggi adalah Karawang, dengan besaran Rp 3,3 juta. Makanya ini UMP harus kita sesuaikan, jadi batas minimum dengan batas PTKP harus sesuai agar bisa memenuhi kebutuhan hidup layak,” kata Bambang saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di gedung DPR, Senin (11/4/2016).
Kendati demikian, pihaknya mengakui kenaikan PTKP ini dapat memberikan imbas yang cukup besar kepada penerimaan negara dan makro ekonomi Indonesia.
Ia menjelaskan, dampak yang akan ditimbulkan dengan adanya kenaikan PTKP ini salah satunya adalah penerimaan pajak akan melayang sebesar Rp 18,92 triliun akibat kebijakan penyesuaian gaji bebas pajak tersebut.
Memang penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi akan hilang Rp 25,41 triliun, dan penerimaan dari Bea Keluar melayang Rp 47,81 miliar. Tapi penerimaan pajak dan bea lain akan naik karena konsumsi meningkat," ungkapnya.
Dari penyesuaian PTKP tersebut, lanjut Bambang, justru akan membuat penerimaan pajak dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) justru akan mengalami kenaikan sebesar Rp 3,71 miliar, PPh Badan Rp 2,60 miliar, serta penerimaan dari bea masuk yang dapat diraup Rp 221,17 miliar.
“Jadi walau kita akan keilangan penerimaan, tapi akan ditutup dengan upaya ekstensifikasi kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak pernah bayar pajak, mengintensifkan 2 ribu Penanaman Modal Asing yang tidak pernah bayar pajak selama 10 tahun, pemeriksaan Wajib Pajak terhadap pembayaran pajaknya, dan upaya lainnya," katanya.
Selain itu, lanjut Bambang, untuk dampak ekonomi makro, menurutnya akan mendongkrak konsumsi rumah tangga sebesar 0,13 persen. Sehingga Pembentukan Modal Tetap Bruto atau investasi akan mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen.
“Jadi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mengalami kenaikan 0,16 persen meski diperkirakan akan ada sumbangan inflasi 0,06 persen sampai akhir tahun nanti. Jadi kenaikan PTKP ini harus dilihat keseluruhan untuk membantu saudara kita untuk mencapai hidup layak,” ungkap Bambang.
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? Ini 5 Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun
-
Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April
-
Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
-
Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA