Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp3 juta perbulan menjadi Rp4,5 juta per bulan. Bambang menjelaskan, faktor utama kenaikan batas PTKP tersebut adalah penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kota akhir tahun lalu. Banyak pemerintah daerah yang sudah mematok UMP di atas batas PTKP.
"Banyak daerah yang UMP-nya sudah di atas PTKP. UMP yang diatas PTKP itu di DKI Jakarta dengan besaran Rp 3,1 juta per bulan. Sedangkan UMK tertinggi adalah Karawang, dengan besaran Rp 3,3 juta. Makanya ini UMP harus kita sesuaikan, jadi batas minimum dengan batas PTKP harus sesuai agar bisa memenuhi kebutuhan hidup layak,” kata Bambang saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di gedung DPR, Senin (11/4/2016).
Kendati demikian, pihaknya mengakui kenaikan PTKP ini dapat memberikan imbas yang cukup besar kepada penerimaan negara dan makro ekonomi Indonesia.
Ia menjelaskan, dampak yang akan ditimbulkan dengan adanya kenaikan PTKP ini salah satunya adalah penerimaan pajak akan melayang sebesar Rp 18,92 triliun akibat kebijakan penyesuaian gaji bebas pajak tersebut.
Memang penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi akan hilang Rp 25,41 triliun, dan penerimaan dari Bea Keluar melayang Rp 47,81 miliar. Tapi penerimaan pajak dan bea lain akan naik karena konsumsi meningkat," ungkapnya.
Dari penyesuaian PTKP tersebut, lanjut Bambang, justru akan membuat penerimaan pajak dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) justru akan mengalami kenaikan sebesar Rp 3,71 miliar, PPh Badan Rp 2,60 miliar, serta penerimaan dari bea masuk yang dapat diraup Rp 221,17 miliar.
“Jadi walau kita akan keilangan penerimaan, tapi akan ditutup dengan upaya ekstensifikasi kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak pernah bayar pajak, mengintensifkan 2 ribu Penanaman Modal Asing yang tidak pernah bayar pajak selama 10 tahun, pemeriksaan Wajib Pajak terhadap pembayaran pajaknya, dan upaya lainnya," katanya.
Selain itu, lanjut Bambang, untuk dampak ekonomi makro, menurutnya akan mendongkrak konsumsi rumah tangga sebesar 0,13 persen. Sehingga Pembentukan Modal Tetap Bruto atau investasi akan mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen.
“Jadi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mengalami kenaikan 0,16 persen meski diperkirakan akan ada sumbangan inflasi 0,06 persen sampai akhir tahun nanti. Jadi kenaikan PTKP ini harus dilihat keseluruhan untuk membantu saudara kita untuk mencapai hidup layak,” ungkap Bambang.
Berita Terkait
-
Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli
-
Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bangun Pabrik Soda Ash Pertama, Dirut Pupuk Indonesia: Impian Tiga Dekade Lalu Akhirnya Terwujud
-
3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M
-
Pertamina Pasok 100 Ribu Barel BBM Murni ke BP-AKR
-
BCA Gelar Indonesia Knowledge Forum 2025: Wujud Nyata Dukung Indonesia Emas 2045
-
Relaksasi dari ESDM, Amman Dapat Kuota Ekspor 480.000 dmt Tembaga
-
Awal Pekan, Rupiah Demam Lawan Dolar Amerika
-
Penyebab Laba Bersih MedcoEnergi Turun 69 persen di Kuartal III-2025
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Jatuh Jadi Rp 2.278.000 per Gram
-
Jamkrindo Kucurkan Penjaminan Kredit Rp 186,76 Triliun Hingga September 2025
-
IHSG Berada di Zona Hijau pada Perdagangan Pagi ini