Suara.com - Pengajuan kredit, nyatanya tidak semudah membalikan telapak tangan. Bahkan bagi beberapa orang yang sudah pernah menggunakan jasa peminjaman modal atau uang dengan sistem kredit, terkadang masih saja gagal dalam proses pengajuan kredit. Hal ini biasanya disebabkan oleh data diri anda yang sudah masuk ke dalam data blacklist pada suatu bank.
Percaya tidak percaya, apabila nama anda sudah di-blacklist oleh salah satu bank, data tersebut akan tersebar ke Bank lainnya. Hal tukar menukar data dari satu bank ke bank lainnya sudah menjadi hal yang lumrah terjadi. Oleh karena itu, riwayat perkreditan anda sangat lah berguna untuk pengajuan kredit di hari ke depannya.
Biasanya, setiap bank menggunakan jasa dari bank Indonesia yang biasa juga disebut dengan nama BI checking. BI checking ini memperlihatkan semua data nasabah dari setiap bank, berikut juga data dari para pengajuan kredit.
Dengan begitu, data pembayaran cicilan anda pun dapat terdeteksi dari sistem BI checking tersebut. Dengan mudahnya setiap bank bisa mengakses sistem tersebut dan mengecek tentang riwayat perkreditan Anda demi mendapatkan info apakah calon konsumen mereka layak diberi kredit atau tidak dipercaya dan tidak layak diberi kredit.
Hal tersebut biasanya disebut dengan nama kolektibilitas, di mana terdapat berbagai macam jenis kredit yang nantinya akan diberikan kepada setiap nasabah dan juga setiap konsumen. Dalam artikel ini, saya akan sedikit membagikan informasi tentang kolektibilitas tersebut.
1. Kredit Lancar
Dalam hal ini, kredit lancar diberikan apabila nasabah berhasil membayar cicilan setiap bulannya dan juga bunga setiap bulannya. Dengan mendapatkan gelar kredit lancar, Anda sudah memiliki data riwayat perkreditan dengan baik, dan data ini bisa menjadi modal awal Anda di saat mengajukan kredit di lain waktu.
2. Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK)
Kredit dalam Perhatian Khusus diberikan pada nasabah yang kurang lebih sekitar 2 bulan tidak bisa membayar dengan lancar atau menunggak. Hal ini biasanya terjadi di bulan-bulan pertengahan di mana nasabah mulai memiliki kesulitan dan juga mulai kewalahan dalam membayar cicilan kredit setiap bulannya.
Oleh karena itu, alangkah baiknya jika Anda mengajukan kredit, pikirkan dengan matang-matang tentang pembayaran cicilan kredit setiap bulannya. Karena dengan mendapatkan data sebagai kredit dalam perhatian khusus, hal ini bisa menjadi salah satu kendala di saat Anda ingin mengajukan kredit kemudian hari. Data ini pun tentu saja bisa terlihat oleh setiap bank melalui bank Indonesia checking.
3. Kredit Tidak Lancar
Dalam hal ini, biasanya nasabah tidak bisa membayar cicilan kredit perbulannya dalam jangka waktu 3 sampai 6 bulan lamanya. Seperti yang kita ketahui bahwa setiap terlambatnya pembayaran cicilan, nasabah akan dikenakan bunga. Namun apabila nasabah tersebut tidak membayar cicilan dan juga bunga selama lebih dari 3 bulan, akan dilakukan pendekatan lebih lanjut oleh pihak bank.
Namun para nasabah yang termasuk dalam kategori ini biasanya adalah nasabah yang tidak merespon dengan baik pendekatan yang dilakukan oleh pihak pemberi dana atau bank. Hal ini bisa menjadi sangat berbahaya karena Anda akan sangat kesulitan dalam mengajukan kredit di kemudian hari. Padahal, nyatanya kredit sendiri kini sudah menjadi sebuah kebutuhan, terlebih lagi untuk orang-orang dengan penghasilan menengah ke bawah.
4. Kredit Diragukan
Hampir sama dengan nasabah yang termasuk dalam kategori kredit tak lancar, nasabah pada kategori kredit diragukan ini mengalami kemacetan pembayaran hingga saatnya jatuh tempo. Setelah itu, nasabah masih belum memberikan niat baik ke pada pihak yang diutus oleh bank. Dalam hal ini, nasabah seperti hilang atau lepas dari tanggung jawab pembayaran kredit dari proses pembayaran cicilan perbulannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini
-
Kekayaan Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum yang Dikritik Menteri Bahlil
-
COO Danantara Beberkan Alasan Turunnya Penambahan Modal ke Garuda Indonesia Jadi Rp 23,67 T
-
Mulai 2026, DJP Bisa Intip Kantong Isi E-Wallet dan Rupiah Digital Masyarakat
-
HUT ke-45, Brantas Abipraya Tampilkan Beragam Inovasi: Dari Tradisi ke Transformasi
-
Rupiah Kalah dari Semua Mata Uang Asia, Ada Apa dengan Ekonomi RI?
-
OJK Sambut Baik Wacana QRIS Jadi Acuan Pinjaman Kredit di Pindar
-
BRI Tawarkan Bunga KPR 1,13% di Consumer Expo Bandar Lampung untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jadi Tulang Punggung Energi Nasional, Segini Volume Produksi Gas Kalimantan Timur