Suara.com - Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, belakangan ini menjadi sorotan publik.
Perhatian ini memuncak menyusul sebuah insiden dalam rapat kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta pada Selasa, 11 November 2025.
Dalam pertemuan penting tersebut, kinerja Dirjen Gakkum ESDM mendapat kritik tajam dari anggota Komisi XII, Muhammad Rohid. Kritik tersebut secara spesifik menyoroti ketiadaan tindakan nyata dari Dirjen Gakkum dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi.
Merespons kritik dari DPR, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan teguran keras kepada Rilke Jeffri Huwae. Bahlil secara terbuka mempertanyakan keberanian dan kesiapan Rilke untuk bertindak tegas terhadap para pelaku penambangan liar.
Teguran ini menjadi penekanan bahwa posisi Dirjen Gakkum menuntut keberanian dan ketegasan dalam menjalankan amanah penegakan hukum di sektor ESDM. Peristiwa "disemprot" ini langsung membuat nama Rilke Jeffri Huwae menjadi perbincangan hangat.
Jejak Karier Panjang Rilke Jeffri Huwae
Terlepas dari sorotan tajam tersebut, Rilke Jeffri Huwae memiliki rekam jejak yang cukup panjang di bidang hukum dan kejaksaan. Pria kelahiran Masohi, Maluku, pada 14 Februari 1970 ini adalah lulusan Ilmu Hukum dari Universitas Pattimura (1993), dan melanjutkan studi Magister (S-2) serta Doktoral (S-3) di bidang Ilmu Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (2004) dan Universitas Jayabaya.
Sebelum memimpin Ditjen Gakkum ESDM, Rilke pernah mengemban berbagai jabatan penting, terutama di Kejaksaan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Fakfak (2014–2016) dan Kajari Bangka (2017–2018).
Ia juga pernah menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (2019) dan menjabat Kajari Ternate (2020).
Baca Juga: Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
Karier Rilke kemudian beralih ke Kementerian Investasi/BKPM. Di sana, ia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum (2021–2023) dan menjadi Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas (2024).
Pengalaman panjangnya di dunia hukum dan birokrasi ini akhirnya mengantarkannya untuk memimpin Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, jabatan yang kini tengah menguji keberaniannya.
Harta Kekayaan Rilke Jeffri Huwae
Seiring dengan perjalanan kariernya, total harta kekayaan Rilke Jeffri Huwae juga terekam dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan pertamanya tercatat pada tahun 2002 saat ia masih bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dengan jumlah harta saat itu hanya Rp 5.200.000.
Harta Rilke mengalami peningkatan signifikan selama ia bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Tercatat kekayaannya pada 2018 adalah Rp 1,492 miliar dan meningkat menjadi Rp 1,573 miliar pada 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak