Suara.com - Kejadian uang di rekening tabungan tiba-tiba berkurang drastis, atau bahkan hilang tanpa jejak transaksi yang jelas, tentu bisa memicu kepanikan luar biasa.
Meskipun bank modern memiliki sistem keamanan canggih, risiko kejahatan siber seperti phishing, skimming, atau kesalahan sistem tetap ada.
Jangan panik! Langkah pertama dan terpenting adalah bertindak cepat. Semakin cepat Anda melapor, semakin besar peluang bank dapat memblokir transaksi mencurigakan dan membantu melacak dana Anda.
Berikut adalah panduan lengkap dan mudah dipahami tentang cara melaporkan kehilangan uang di tabungan Anda.
1. Konfirmasi dan Kumpulkan Bukti Awal (Wajib Dilakukan Segera)
Sebelum melapor, pastikan Anda benar-benar yakin uang Anda hilang dan bukan karena salah perhitungan atau transaksi yang terlupa.
- Cek Riwayat Transaksi: Segera lihat mutasi rekening Anda, baik melalui aplikasi mobile banking, internet banking, atau buku tabungan. Cari tahu kapan dan bagaimana dana tersebut berkurang. Catat tanggal, waktu, jumlah, dan jenis transaksi yang mencurigakan.
- Periksa SMS dan Email: Bank biasanya mengirim notifikasi untuk setiap transaksi. Cek kotak masuk Anda. Apakah ada notifikasi transaksi yang tidak Anda kenali?
- Hitung Kerugian: Tentukan secara pasti berapa jumlah uang yang hilang. Ini penting untuk laporan Anda.
2. Hubungi Bank Anda Secepat Mungkin
Ini adalah langkah paling krusial. Jangan tunda, lakukan ini segera setelah Anda mengonfirmasi kehilangan.
Melalui Layanan Pelanggan (Call Center)
Baca Juga: Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!
Cara tercepat adalah menghubungi call center resmi bank Anda.
- Siapkan Data Diri: Saat menelepon, Anda akan diminta data pribadi untuk verifikasi, seperti nama lengkap, nomor rekening, dan tanggal lahir.
- Jelaskan Detail Kehilangan: Sampaikan dengan jelas kapan dan berapa jumlah uang yang hilang berdasarkan bukti yang sudah Anda kumpulkan di Langkah 1.
- Minta Pemblokiran: Segera minta bank untuk memblokir rekening atau memblokir kartu ATM/debit Anda (jika kehilangannya terkait dengan kartu) untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
- Catat Nomor Laporan: Pastikan Anda mendapatkan nomor laporan pengaduan (atau nomor tiket) dari petugas call center. Ini penting untuk memantau perkembangan kasus Anda.
Datang Langsung ke Kantor Cabang
Jika memungkinkan dan kerugiannya besar, Anda bisa mendatangi kantor cabang terdekat.
- Bawa Dokumen: Bawalah KTP/identitas diri, buku tabungan (jika ada), dan kartu ATM/debit (jika masih Anda pegang).
- Temui Customer Service: Jelaskan kronologi kejadian kepada petugas Customer Service dan serahkan bukti transaksi mencurigakan yang Anda catat.
3. Proses Penyelidikan Bank
Setelah Anda membuat laporan, bank akan memulai proses investigasi.
- Pengajuan Surat Resmi: Biasanya, bank akan meminta Anda untuk menandatangani surat pernyataan kehilangan atau formulir pengaduan resmi.
- Durasi Penyelidikan: Proses ini tidak instan. Bank perlu waktu untuk menelusuri data sistem mereka. Durasi standarnya bervariasi, namun umumnya memakan waktu 14 hingga 20 hari kerja, tergantung kompleksitas kasus dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Tunggu Kabar: Tetap aktif memantau status laporan Anda dengan mengacu pada nomor laporan yang sudah Anda catat sebelumnya.
4. Melapor ke Pihak Berwajib (Jika Diperlukan)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Kekayaan Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum yang Dikritik Menteri Bahlil
-
COO Danantara Beberkan Alasan Turunnya Penambahan Modal ke Garuda Indonesia Jadi Rp 23,67 T
-
Mulai 2026, DJP Bisa Intip Kantong Isi E-Wallet dan Rupiah Digital Masyarakat
-
HUT ke-45, Brantas Abipraya Tampilkan Beragam Inovasi: Dari Tradisi ke Transformasi
-
Rupiah Kalah dari Semua Mata Uang Asia, Ada Apa dengan Ekonomi RI?
-
OJK Sambut Baik Wacana QRIS Jadi Acuan Pinjaman Kredit di Pindar
-
BRI Tawarkan Bunga KPR 1,13% di Consumer Expo Bandar Lampung untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jadi Tulang Punggung Energi Nasional, Segini Volume Produksi Gas Kalimantan Timur
-
RUPSLB Garuda Setujui Penyertaan Modal Danantara, Akan Digunakan Untuk Ini
-
Mimpi Punya Rumah Bisa Diwujudkan dengan Take Over KPR BRI, Angsuran Ringan - Bunga Mulai 3,30%