Gedung Firma Hukum Mossack Fonseca. [panamapapers.icij.org]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak tahun 2012 ada dana-dana yang mengalir ke luar negeri. Hal ini menyusul bocornya dokumen Panama Papers.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan PPATK telah mengerahkan satuan tugas yakni Satgas pemburu koruptor Dan Satgas PPATK.
Adapun Satgas pemburu koruptor, yakni Satgas yang bertugas untuk menelusuri mafia pajak diantaranya kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), Bank Mandiri dan lainnya. Dirinya mengakui mengembalikan dana yang ada di luar negeri adalah pekerjaan yang sulit.
"Mereka membawa uangnya ke luar negeri, dan agak sulit memang mengembalikan dana itu karena perbedaan sistem hukum,"ujar Agus dalam Diskusi Bertajuk 'Membelah Kontroversi Panama Papers dan Tax Amnesty', di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Selain itu, Agus melihat adanya dugaan perpajakan yang terjadi di perusahaan - perusahaan dengan melakukan modus menjual barang ke luar negeri dengan harga yang lebih rendah.
Lebih lanjut, PPATK juga sudah membentuk tim untuk menelusuri aset-aset para pebisnis di luar negeri.
"Kami lihat laporan hasil analisis dan kita lihat nama-nama yang muncul, ini menjadi sumber informasi awal di Panama Papers,"katanya.
Tak hanya itu, Agus melihat ada laporan transaksi mencurigakan yang tidak hanya memuat nama-nama yang terlibat penyimpangan pajak, tetapi ada nama - nama dari keluarga yang bersangkutan.
"Lalu Political ekspose person. Ini harus dlaporkan melalui LHKPN, ini bisa mereka mendapat dana dari suplier di luar negeri kan kita belum tahu. Data awal kita buat hanya data yang bersangkutan , ternyata dari PEP ada nama istirnya, anaknya, keluarganya, ini menjadi data kita,"jelas Agus.
Agus menanbahkan, profesi seperti pengacara harus membantu PPATK dalam untuk mengungkap berbagai penyimpangan pajak.
"Kita perhatikan juga ini misalnya profesi pengacara ini, notaris, akuntan ini profesi tertentu. Kami ingin tahu lawfirm yang berhubungan dalam kaitan dengan hukum seperti lawyer akuntan ini jadi pelapor ke PPATK,"ungkapnya.
Komentar
Berita Terkait
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat