Gedung Firma Hukum Mossack Fonseca. [panamapapers.icij.org]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak tahun 2012 ada dana-dana yang mengalir ke luar negeri. Hal ini menyusul bocornya dokumen Panama Papers.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan PPATK telah mengerahkan satuan tugas yakni Satgas pemburu koruptor Dan Satgas PPATK.
Adapun Satgas pemburu koruptor, yakni Satgas yang bertugas untuk menelusuri mafia pajak diantaranya kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), Bank Mandiri dan lainnya. Dirinya mengakui mengembalikan dana yang ada di luar negeri adalah pekerjaan yang sulit.
"Mereka membawa uangnya ke luar negeri, dan agak sulit memang mengembalikan dana itu karena perbedaan sistem hukum,"ujar Agus dalam Diskusi Bertajuk 'Membelah Kontroversi Panama Papers dan Tax Amnesty', di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Selain itu, Agus melihat adanya dugaan perpajakan yang terjadi di perusahaan - perusahaan dengan melakukan modus menjual barang ke luar negeri dengan harga yang lebih rendah.
Lebih lanjut, PPATK juga sudah membentuk tim untuk menelusuri aset-aset para pebisnis di luar negeri.
"Kami lihat laporan hasil analisis dan kita lihat nama-nama yang muncul, ini menjadi sumber informasi awal di Panama Papers,"katanya.
Tak hanya itu, Agus melihat ada laporan transaksi mencurigakan yang tidak hanya memuat nama-nama yang terlibat penyimpangan pajak, tetapi ada nama - nama dari keluarga yang bersangkutan.
"Lalu Political ekspose person. Ini harus dlaporkan melalui LHKPN, ini bisa mereka mendapat dana dari suplier di luar negeri kan kita belum tahu. Data awal kita buat hanya data yang bersangkutan , ternyata dari PEP ada nama istirnya, anaknya, keluarganya, ini menjadi data kita,"jelas Agus.
Agus menanbahkan, profesi seperti pengacara harus membantu PPATK dalam untuk mengungkap berbagai penyimpangan pajak.
"Kita perhatikan juga ini misalnya profesi pengacara ini, notaris, akuntan ini profesi tertentu. Kami ingin tahu lawfirm yang berhubungan dalam kaitan dengan hukum seperti lawyer akuntan ini jadi pelapor ke PPATK,"ungkapnya.
Komentar
Berita Terkait
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Awas! Lebih dari 3.000 Bus Tak Layak Jalan di Momen Libur Nataru
-
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Desember
-
Butuh Waktu 8 Bulan, Bagaimana Proses Pengujian BBM Bobibos?
-
Saham Grup Bakrie dan GOTO Banjir Jual Bersih, BUMI Menjadi Top Seller
-
Emiten Kosmetik MRAT Gaet Restock untuk Digitalisasi Gudang
-
Penggunaan Dompet Digital Makin Luas, Tak Hanya Buat Bayar Makanan dan Belanja
-
Cara Refund Tiket MRT: KMT dan Tiket Digital
-
Harga Minyak Dunia Kembali Mendidih, Gegara Aksi AS Mau Akhir Perang Rusia-Ukraina
-
Riset: Perempuan Berisiko Dua Kali Lebih Besar Kehilangan Pekerjaan Akibat AI
-
GoFood Digitalisasi Ratusan UMKM Kuliner Dalam 5 Menit dengan Aplikasi GoFood Merchant