Gedung Firma Hukum Mossack Fonseca. [panamapapers.icij.org]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak tahun 2012 ada dana-dana yang mengalir ke luar negeri. Hal ini menyusul bocornya dokumen Panama Papers.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan PPATK telah mengerahkan satuan tugas yakni Satgas pemburu koruptor Dan Satgas PPATK.
Adapun Satgas pemburu koruptor, yakni Satgas yang bertugas untuk menelusuri mafia pajak diantaranya kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), Bank Mandiri dan lainnya. Dirinya mengakui mengembalikan dana yang ada di luar negeri adalah pekerjaan yang sulit.
"Mereka membawa uangnya ke luar negeri, dan agak sulit memang mengembalikan dana itu karena perbedaan sistem hukum,"ujar Agus dalam Diskusi Bertajuk 'Membelah Kontroversi Panama Papers dan Tax Amnesty', di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Selain itu, Agus melihat adanya dugaan perpajakan yang terjadi di perusahaan - perusahaan dengan melakukan modus menjual barang ke luar negeri dengan harga yang lebih rendah.
Lebih lanjut, PPATK juga sudah membentuk tim untuk menelusuri aset-aset para pebisnis di luar negeri.
"Kami lihat laporan hasil analisis dan kita lihat nama-nama yang muncul, ini menjadi sumber informasi awal di Panama Papers,"katanya.
Tak hanya itu, Agus melihat ada laporan transaksi mencurigakan yang tidak hanya memuat nama-nama yang terlibat penyimpangan pajak, tetapi ada nama - nama dari keluarga yang bersangkutan.
"Lalu Political ekspose person. Ini harus dlaporkan melalui LHKPN, ini bisa mereka mendapat dana dari suplier di luar negeri kan kita belum tahu. Data awal kita buat hanya data yang bersangkutan , ternyata dari PEP ada nama istirnya, anaknya, keluarganya, ini menjadi data kita,"jelas Agus.
Agus menanbahkan, profesi seperti pengacara harus membantu PPATK dalam untuk mengungkap berbagai penyimpangan pajak.
"Kita perhatikan juga ini misalnya profesi pengacara ini, notaris, akuntan ini profesi tertentu. Kami ingin tahu lawfirm yang berhubungan dalam kaitan dengan hukum seperti lawyer akuntan ini jadi pelapor ke PPATK,"ungkapnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Berantas Terorisme hingga TPPU, PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik