Gedung Firma Hukum Mossack Fonseca. [panamapapers.icij.org]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak tahun 2012 ada dana-dana yang mengalir ke luar negeri. Hal ini menyusul bocornya dokumen Panama Papers.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan PPATK telah mengerahkan satuan tugas yakni Satgas pemburu koruptor Dan Satgas PPATK.
Adapun Satgas pemburu koruptor, yakni Satgas yang bertugas untuk menelusuri mafia pajak diantaranya kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), Bank Mandiri dan lainnya. Dirinya mengakui mengembalikan dana yang ada di luar negeri adalah pekerjaan yang sulit.
"Mereka membawa uangnya ke luar negeri, dan agak sulit memang mengembalikan dana itu karena perbedaan sistem hukum,"ujar Agus dalam Diskusi Bertajuk 'Membelah Kontroversi Panama Papers dan Tax Amnesty', di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Selain itu, Agus melihat adanya dugaan perpajakan yang terjadi di perusahaan - perusahaan dengan melakukan modus menjual barang ke luar negeri dengan harga yang lebih rendah.
Lebih lanjut, PPATK juga sudah membentuk tim untuk menelusuri aset-aset para pebisnis di luar negeri.
"Kami lihat laporan hasil analisis dan kita lihat nama-nama yang muncul, ini menjadi sumber informasi awal di Panama Papers,"katanya.
Tak hanya itu, Agus melihat ada laporan transaksi mencurigakan yang tidak hanya memuat nama-nama yang terlibat penyimpangan pajak, tetapi ada nama - nama dari keluarga yang bersangkutan.
"Lalu Political ekspose person. Ini harus dlaporkan melalui LHKPN, ini bisa mereka mendapat dana dari suplier di luar negeri kan kita belum tahu. Data awal kita buat hanya data yang bersangkutan , ternyata dari PEP ada nama istirnya, anaknya, keluarganya, ini menjadi data kita,"jelas Agus.
Agus menanbahkan, profesi seperti pengacara harus membantu PPATK dalam untuk mengungkap berbagai penyimpangan pajak.
"Kita perhatikan juga ini misalnya profesi pengacara ini, notaris, akuntan ini profesi tertentu. Kami ingin tahu lawfirm yang berhubungan dalam kaitan dengan hukum seperti lawyer akuntan ini jadi pelapor ke PPATK,"ungkapnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Lion Parcel Kirim 10 Ton Logistik ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!