Fraksi NasDem DPR RI menyetujui agar RUU Pengampunan Pajak dibahas ke tingkat pembahasan selanjutnya. Meski demikian, Fraksi Partai NasDem berpendapat bahwa ada beberapa hal dalam RUU Pengampunan Pajak ini yang perlu dikaji lebih dalam, yakni tentang tarif uang tebusan yang harus dibayar ke kas negara.
"Tarif yang ditetapkan haruslah proporsional dan mengandung sifat fairness atau prinsip keadilan," kata juru bicara Fraksi NasDem DPR, Donny Imam Priambodo saat rapat kerja Komisi XI DPR bersama Pemerintah di DPR, Senayan, Selasa (12/4/2016).
Donny menegaskan, akan sangat sulit untuk mencapai target penerimaan pajak jika tarif pengampunan pajak yang diterapkan terlalu rendah sebagaimana pada Pasal 3 draft RUU tentang Pengampunan pajak. Menurutnya, tarif juga harus sepadan dengan fasilitas pengampunan pajak yang akan diterima oleh wajib pajak sehingga akan timbul kesetaraan sesuai dengan demokrasi ekonomi yang kita anut.
"Fasilitas pengampunan pajak sebagaimana pada Pasal 14 dalam draft RUU ini perlu dikaji lebih dalam sehingga unsur keadilan (bagi wajib pajak dan negara) dapat terpenuhi," ujarnya.
Catatan lain yang perlu diperhatikan, kata Donny, jika kebijakan tax amnesty ini diimplementasikan, harus diikuti dengan upaya penegakan hukum yang lebih tegas setelah berakhirnya masa pengampunan pajak. Pemberitahuan oleh pemerintah kepada masyarakat bahwa setelah program pengampunan pajak dilaksanakan maka penegakan hukum terkait pajak akan mendorong Wajib Pajak untuk memanfaatkan pengampunan pajak seoptimal mungkin.
"Pengampunan pajak hendaknya dilaksanakan bersamaan dengan reformasi perpajakan (Tax Reform). Reformasi perpajakan yang dimaksud adalah perubahan perundang-undangan perpajakan dan perubahan struktural. Hal ini dapat mendukung sistem pemungutan pajak sehingga kebijakan pengampunan pajak dapat dirasakan efeknya secara lebih menyeluruh," beber Donny.
Dalam konteks itulah, diperlukan terciptanya suatu kondisi politik yang kondusif dan relatif mendukung kebijakan pengampunan pajak. Menurutnya, pemerintah perlu mengupayakan berbagai cara dalam rangka mediasi dengan partai oposisi dalam parlemen dan menciptakan konsensus politik sehubungan dengan kebijakan pengampunan pajak.
Menurutnya, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat baik materiil dan spiritual, maka diperlukan anggaran pembangunan yang cukup besar. Salah satu usaha untuk mewujudkan peningkatan penerimaan untuk pembangunan tersebut adalah dengan menggali sumber dana yang berasal dari dalam negeri, yaitu pajak.
"Mengingat secara ekonomi, pemungutan pajak merupakan penerimaan negara yang digunakan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, realisasi penerimaan pajak tahun 2015 senilai Rp 1.055 triliun atau 81,5 persen dari yang ditargetkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 yang tercatat Rp 1.294,25 triliun. Untuk tahun 2016 ini Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.360 triliun dari total penerimaan negara sebesar Rp1.822,5 triliun dalam APBN 2016. Hingga Februari 2016, penerimaaan pajak baru mencapai 9% dari target Rp1.360,1 triliun. Dengan capaian 9%, artinya penerimaan pajak dua bulan pertama tahun ini baru Rp 122,4 triliun, turun 5,4% dari periode yang sama 2015 yaitu Rp 130,8 triliun.
Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak dalam APBN 2016 terancam shortfall kurang lebih Rp 200 triliun, jika ditambah shortfall dari pajak migas dan PNBP, diperkirakan total shortfall tahun ini mencapai Rp 266,2 triliun dari target pendapatan negara dalam APBN 2016, yaitu Rp 1.822,5 triliun.
Berita Terkait
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Surya Paloh: Koalisi Permanen Bagus Dipertimbangkan, Tapi Jangan Ada Pengkotakan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh