Suara.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto meminta agar penundaan pembahasan RUU Pengampunan Pajak tidak dilandasi niat lain yang tidak berhubungan dengan kepentingan publik.
"Memang pembahasan RUU Tax Amnesty sepenuhnya menjadi kewenangan DPR untuk memutuskan. Namun jika dipandang perlu, mengadakan rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo tidak dilarang," kata Yenny saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/4/2016).
Yenny menambahkan penundaan pembahasan RUU Pengampunan Pajak memang berpotensi terjadi transaksi politik. Terlebih isu reshuffle kabinet juga sedang menyeruak sehingga wajar jika ada kekhawatiran penundaan terkait bargaining position para partai politik agar memperoleh kursi di kabinet pemerintahan. "Makanya harus dibuka kepada publik materi konsultasi apa saja yang akan dibahas oleh Pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi," ujar Yenny.
Ia juga mengingatkan bahwa penundaan pembahasan RUU Tax Amnesty jangan sampai dimanfaatkan untuk menekan pemerintah terkait skandal "Panama Papers". Kekhawatiran ini juga wajar mengingat selain para pengusaha, banyak politisi yang juga tersangkut dalam dokumen rahasia milik firma hukum Mossack Fonseca dari negara Panama tersebut. "Penundaan harus benar-benar terkait penyempurnaanyang betul-betul penting agar kebijakan pengampunan pajak tidak gagal lagi seperti tahun 1964 dan 1984," tutup Yenny.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (13/4/2016), seluruh fraksi di Komisi XI DPR RI sepakat menunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Penundaan dilakukan untuk mematuhi keputusan rapat Badan Musyarawarah DPR RI yang meminta agar terlebih dahulu diadakan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Langka di Indonesia, Fitra Eri Harus 'Terbang' Demi Temukan SPBU Shell Lengkap di...
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok