Suara.com - Indonesia Property Watch (IPW) menyatakan penurunan BI rate atau suku bunga acuan belum berdampak luas pada sektor properti karena masih belum banyak bank yang menurunkan suku bunga kredit perumahan rakyat (KPR).
"Potensi ini jangan sampai diabaikan. Meski demikian, penurunan suku bunga KPR ini nantinya harus sejalan dengan relaksasi kebijakan di sektor perumahan sehingga dampaknya akan luar biasa," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda di Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Ia mengingingkan agar Bank Indonesia dapat menjadi pendorong stimulus dalam menggerakkan pasar perumahan, antara lain dengan adanya relaksasi kebijakan seperti penetapan aturan loan to value (LTV) yang lebih progresif.
Dia mencontohkan, untuk segmen bawah, aturan LTV dapat dilonggarkan hingga 100 persen sehingga uang muka juga menjadi 10 persen, sedangkan untuk segmen menengah menjadi 90 persen sehingga uang muka 10 persen.
Untuk segmen atas, lanjut dia, diperbolehkan untuk diperketat karena pada dasarnya diperkirakan terjadi aksi spekulasi besar-besaran yang ada di segmen tersebut.
"Dengan kondisi pasar perumahan saat ini, bukan waktunya untuk menekan sektor perumahan dengan aturan yang ketat," katanya.
Ali Tranghanda mengingatkan bahwa kelak nantinya Bank Indonesia juga dapat kembali memperketat aturan ketika pasar sudah pulih.
Sebagaimana diwartakan, keputusan melanjutkan penurunan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 6,75 persen pada bulan Maret 2016 karena terjaganya pemulihan ekonomi domestik ditandai dengan laju inflasi yang terkendali, dan indikasi dari meredanya gejolak pasar keuangan global.
Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung di Jakarta, Kamis, mengatakan selain laju inflasi yang masih terjaga, tekanan global telah mereda, terbukti dari apresiasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing di beberapa pekan terakhir.
Dari sisi internal, Juda merujuk pada inflasi pada 2 bulan pertama 2016 yang tergolong rendah. Pada bulan Januari 2016, inflasi bulanan sebesar 0,51 persen, dengan inflasi inti tercatat 0,29 persen.
Pada bulan Februari 2016, justru terjadi inflasi minus atau deflasi 0,09 persen, dan inflasi inti rendah 0,31 persen. Survei BI menyebutkan hingga pekan pertama Maret 2016, inflasi sebesar 0,05 persen.
Di tengah situasi internal dan eksternal ekonomi yang lebih kondusif, bank sentral menilai perlu mengambil peluang penurunan kembali BI rate untuk mendorong permintaan masyarakat yang bisa memacu kegiatan ekonomi. (Antara)
Berita Terkait
-
BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Ini Strategi BTN Salurkan Kredit Perumahan Bagi Masyarakat
-
Saatnya Wujudkan Rumah, Mobil & Liburan Impian Anda lewat BRI Consumer Expo Jakarta 2026
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang