Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa Rupiah terapresiasi 1,30 persen terhadap dolar Amerika pada Maret 2016. Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap dolar Amerika terjadi pada minggu kedua Maret 2016 yaitu Rp13.129,88 per dolar Amerika.
"Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp12.372,92 per dolar Amerika pada minggu kelima Maret 2016," kata Kepala BPS Suryamin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Ia menjelaskan bahwa Rupiah terdepresiasi 4,97 persen terhadap dolar Australia pada Maret 2016. Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap dolar Australia terjadi pada minggu kelima Maret 2016 yang mencapai Rp10.124,85 per dolar Australia.
"Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Banten mencapai Rp10.360,50 per dolar Australia pada minggu kelima Maret 2016," tambah Suryamin.
Disisi lain, Rupiah juga terapresiasi 3,62 persen terhadap yen Jepang pada Maret 2016. Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap yen Jepang terjadi pada minggu ketiga Maret 2016 yang mencapai Rp112,24 per yen Jepang. Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mencapai Rp109,50 per yen Jepang pada minggu kedua Maret 2016.
Terakhir, Rupiah terdepresiasi 1,48 persen terhadap euro pada Maret 2016. Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap euro terjadi pada minggu kelima Maret 2016 yang mencapai Rp15.008,78 per euro. "Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Banten yang mencapai Rp15.531,00 per euro pada minggu keempat Maret 2016," tutup Suryamin.
Berita Terkait
-
Kurs Rupiah Masih Tembus Rp17.000, Bos BI Klaim Cadangan Devisa Aman
-
Kurs Rupiah Hari Ini : Melemah ke Rp17.043 per Dolar AS
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM