Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan membentuk sebuah unit khusus yang nantinya akan membawahi dan mengawasi keberadaan Financial Techonologi atau yang lebih sering disebut Fintech. Pasalnya, sampai saat ini keberadaan Fintech sudah menjamur di Indonesia namun masih ada beberapa yang belum terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK.
“Rencananya kita akan bentuk unit khusus di OJK yang akan membawahi masalah Fintech dan inovasi. Sudah mulai pengesahannya. Ini untuk merespons agar OJK tidak ketinggalan,” kata Ketua Dewan Komisoner OJK Muliaman D Hadad saat ditemui di Hotel JW Mariot, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Ia menjelaskan, pembentukkan unit khusus ini sangat diperlukan agar keberadaan Fintech ini tidak dianggap sebagai sebuah ancaman di industri keuangan lantaran belum ada payung hukum yang jelas. Sehingga dengan keberadaan Fintech ini dapat membantu pemerintah dalam menggerakkan perkonomian di Indonesia dan meningkatkan inklusi keuangan yang saat ini masih rendah.
“Jadi agar Fintech ini nggak dianggap sebagai ancaman. Nanti kalau sudah ada unit yang membawahi Fintech, akan kita sinergikan dan kolaborasikan dengan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yg lebih baik. Jadi nggak asal dorong, dan tidak salah atur ke depannya,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, OJK saat ini tengah menyusun beberapa regulasi untuk mengatur keberadaan Fintech ini. Ia menjelaskan, aturan yang akan diterapkan kepada Fintech akan berbeda dengan lembaga keuangan lainnya. Hal ini sebagai bentuk perlindungan dari OJK kepada mayarakat yang nantiya akan menggunakan Fintech ini.
“Pembentukannya akan dibedakan. Fokus kami kepada bank yang akan berpartenesip dengan fintech harus memenuhi standar-standar yang nanti akan kita tetapkan. Kita ingin mereka itu masuk menjadi mainstream pembiayaan. Jangan dianggap shadows yang diluar pengawasan. Jadi kalau mainstream kan mereka dalam pengawasan,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
Sandiaga Uno Dorong Wirausaha Muda Untuk Melantai Bursa
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera