Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan membentuk sebuah unit khusus yang nantinya akan membawahi dan mengawasi keberadaan Financial Techonologi atau yang lebih sering disebut Fintech. Pasalnya, sampai saat ini keberadaan Fintech sudah menjamur di Indonesia namun masih ada beberapa yang belum terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK.
“Rencananya kita akan bentuk unit khusus di OJK yang akan membawahi masalah Fintech dan inovasi. Sudah mulai pengesahannya. Ini untuk merespons agar OJK tidak ketinggalan,” kata Ketua Dewan Komisoner OJK Muliaman D Hadad saat ditemui di Hotel JW Mariot, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Ia menjelaskan, pembentukkan unit khusus ini sangat diperlukan agar keberadaan Fintech ini tidak dianggap sebagai sebuah ancaman di industri keuangan lantaran belum ada payung hukum yang jelas. Sehingga dengan keberadaan Fintech ini dapat membantu pemerintah dalam menggerakkan perkonomian di Indonesia dan meningkatkan inklusi keuangan yang saat ini masih rendah.
“Jadi agar Fintech ini nggak dianggap sebagai ancaman. Nanti kalau sudah ada unit yang membawahi Fintech, akan kita sinergikan dan kolaborasikan dengan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yg lebih baik. Jadi nggak asal dorong, dan tidak salah atur ke depannya,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, OJK saat ini tengah menyusun beberapa regulasi untuk mengatur keberadaan Fintech ini. Ia menjelaskan, aturan yang akan diterapkan kepada Fintech akan berbeda dengan lembaga keuangan lainnya. Hal ini sebagai bentuk perlindungan dari OJK kepada mayarakat yang nantiya akan menggunakan Fintech ini.
“Pembentukannya akan dibedakan. Fokus kami kepada bank yang akan berpartenesip dengan fintech harus memenuhi standar-standar yang nanti akan kita tetapkan. Kita ingin mereka itu masuk menjadi mainstream pembiayaan. Jangan dianggap shadows yang diluar pengawasan. Jadi kalau mainstream kan mereka dalam pengawasan,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik