Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan membentuk sebuah unit khusus yang nantinya akan membawahi dan mengawasi keberadaan Financial Techonologi atau yang lebih sering disebut Fintech. Pasalnya, sampai saat ini keberadaan Fintech sudah menjamur di Indonesia namun masih ada beberapa yang belum terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK.
“Rencananya kita akan bentuk unit khusus di OJK yang akan membawahi masalah Fintech dan inovasi. Sudah mulai pengesahannya. Ini untuk merespons agar OJK tidak ketinggalan,” kata Ketua Dewan Komisoner OJK Muliaman D Hadad saat ditemui di Hotel JW Mariot, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Ia menjelaskan, pembentukkan unit khusus ini sangat diperlukan agar keberadaan Fintech ini tidak dianggap sebagai sebuah ancaman di industri keuangan lantaran belum ada payung hukum yang jelas. Sehingga dengan keberadaan Fintech ini dapat membantu pemerintah dalam menggerakkan perkonomian di Indonesia dan meningkatkan inklusi keuangan yang saat ini masih rendah.
“Jadi agar Fintech ini nggak dianggap sebagai ancaman. Nanti kalau sudah ada unit yang membawahi Fintech, akan kita sinergikan dan kolaborasikan dengan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yg lebih baik. Jadi nggak asal dorong, dan tidak salah atur ke depannya,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, OJK saat ini tengah menyusun beberapa regulasi untuk mengatur keberadaan Fintech ini. Ia menjelaskan, aturan yang akan diterapkan kepada Fintech akan berbeda dengan lembaga keuangan lainnya. Hal ini sebagai bentuk perlindungan dari OJK kepada mayarakat yang nantiya akan menggunakan Fintech ini.
“Pembentukannya akan dibedakan. Fokus kami kepada bank yang akan berpartenesip dengan fintech harus memenuhi standar-standar yang nanti akan kita tetapkan. Kita ingin mereka itu masuk menjadi mainstream pembiayaan. Jangan dianggap shadows yang diluar pengawasan. Jadi kalau mainstream kan mereka dalam pengawasan,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
PayLater Terbaik Tahun 2026 di Indonesia: Cara Memilih yang Tepat agar Belanja Makin Hemat
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan