Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menjelaskan bahwa Indonesia sebagai ekonomi yang besar tidak luput dari monopoli alami atau penguasaan oleh satu atau dua pelaku usaha. Monopoli alami memang bukan bidang yang menjadi perhatian bagi KPPU, karena bagi KPPU persoalan mendasar adalah agar para pemain di dunia usaha tidak melakukan tindakan atau perbuatan sendiri atau bersama-sama yang mengambil langkah sepihak dan merugikan konsumen.
Penjelasan tersebut disampaikan Darmin ketika membuka kegiatan Forum Kebijakan Strategis tentang Strategi bagi Efektifitas Reformasi Kebijakan Persaingan yang dilaksanakan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan KPPU pada Senin (25/4/2016), dengan menampilkan Dr. Andreas Mundt, Ketua International Competition Network (ICN) dan President of German Federal Cartel Office.
Atas sektor (monopoli) tersebut, pengaturan oleh Pemerintah sangat dibutuhkan, misalnya melalui penetapan harga eceran yang pada tahun 1990an sering dilakukan Pemerintah. Pengaturan harus dilakukan dengan tepat sehingga pelaku usaha tetap bisa masuk dengan mudah. "KPPU di lain sisi harus menegakkan hukum persaingan usaha secara seimbang, dengan tidak memihak kepada atau menimbulkan guncangan pada salah satu sisi (industri atau konsumen). KPPU harus memiliki wisdom dan meneggakan hukum secara tegas. Untuk itu, pemerintah dan publik perlu memberikan dukungan yang besar kepada lembaga tersebut," kata Darmin dalam keterangan resmi, Selasa (26/4/2016).
Andreas dalam paparannya menyampaikan tentang bagaimana ekonomi dan persaingan usaha di Jerman, serta pengaruhnya terhadap kesuksesan perekonomian di negara tersebut. Dijelaskan bahwa untuk suatu kesuksesan ekonomi suatu negara, dibutuhkan suatu hukum persaingan yang adil dan dilaksanakan secara tepat. Di lain sisi juga dibutuhkan dukungan dari pemerintah (dalam meningkatkan kepercayaan investor dan kualitas infrastruktur) dan peraturan hukum yang terpercaya.
Sebelum 1958, tahun dimana undang-undang persaingan usaha Jerman dibentuk, negara tersebut sering dikenal dengan istilah ‘the land of cartel’. Bahkan tidak jarang kebijakan pemerintah justru disusun untuk mendukung kartel tersebut. Untuk itulah, undang-undang persaingan usaha dilahirkan pada masa tersebut. Dalam perjalanannya, Andreas menjelaskan bahwa paling tidak, terdapat 8 (delapan) elemen yang diperlukan untuk memiliki hukum persaingan yang berfungsi baik dan membantu pertumbuhan ekonomi negara. Elemen tersebut meliputi (i) keberadaan lembaga persaingan dengan instrumen hukum yang lengkap; (ii) pengawasan merger yang kuat; (iii) hukum persaingan usaha yang jelas; (iv) kualitas dan jumlah sumber daya yang cukup; (v) level independensi lembaga persaingan yang tepat; (vi) keterbukaan lembaga persaingan kepada pelaku bisnis; (vii) advokasi kebijakan persaingan kepada pemerintah; dan (viii) kerja sama internasional yang sesuai. Lebih lanjut, Andreas menggaris bawahi bahwa untuk suatu reformasi kebijakan yang tepat, cara mudahnya adalah dengan menjadikan persaingan sebagai isu pertama yang dipertimbangkan dalam setiap pembuatan kebijakan di ekonomi.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPPU, Dr. Muhammad Syarkawi Rauf turut menegaskan bahwa sudah saatnya Indonesia mengadopsi program leniency and merubah pendekatan analisa merger dari mandatory post kepada mandatory pre merger notification. Kedua hal tersebut telah diusulkan melalui usulan revisi undang-undang persaingan usaha yang tengah digodok DPR sejak tahun lalu.
Berita Terkait
-
Kebijakan Maker to Maker Dinilai Berpotensi Bebani Operator Kapal
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit
-
Diduga Monopoli Ekosistem Digital, KPPU Panggil TikTok dan Tokopedia!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi