Suara.com - Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan bahwa potensi zakat di seluruh Indonesia mencapai Rp217 triliun dalam setahun. Sayangnya potensi ini belum seluruhnya tergali dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat.
"Bicara angka, sebenarnya potensi zakat di Indonesia Rp217 triliun pertahun. Namun baru tergali Rp3,7 triliun pertahun," kata Tarmizi Tohor di sela lokakarya "Pengembangan Zakat Produktif" di Batam, Rabu (27/4/2016).
Ia memaparkan, jumlah penduduk muslim Indonesia tercatat 210 juta orang, dan 60-70 persennya adalah pembayar zakat. Hanya sekitar 35 persen penduduk Indonesia merupakan warga miskin yang berhak menerima penyaluran zakat.
Jika potensi dan pengelolaan zakat dilakukan maksimal, Tarmizi mengaku yakin dalam 10 tahun dana itu mampu membuat perubahan ekonomi masyarakat dengan mengangkat derajat ekonomi umat Islam.
"Tujuan berzakat si kaya tetap kaya dan si miskin menjadi kaya sehingga berkurang jumlah umat muslim yang miskin di Indonesia. Kesalahan kita hingga kini adalah tata kelola zakat masih belum optimal," katanya.
Ia mengingatkan zakat bukan hanya potensi sosial yang memiliki fungsi sosial melainkan juga memiliki potensi ekonomi yang besar.
"Saya sudah membuat strategi bagaimana Baznas bisa mengelola zakat dengan komposisi 60 persen untuk kegiatan produktif dan hanya 40 persen saja untuk kegiatan konsumtif," katanya.
Ia menjelaskan beberapa syarat agar pengelolaan zakat optimal sudah terpenuhi di antaranya adanya regulasi dari pemerintah yang tegas dan badan pengelola yang profesional. Sebenarnya, Indonesia memiliki UU tentang zakat, sayang penerapan UU masih relatif lemah.
"Sampai saat ini tidak ada sanksi bagi umat Islam yang tidak membayar zakat. Kita ambil contoh di Kelantan Malaysia, di sana ada regulasi tentang zakat yang memuat ancaman pidana bagi umat Islam yang tidak menunaikan. Makanya di Kelantan penduduk sedikit tetapi dana zakat sangat besar," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Content CreatorDikenakan Zakat Profesi, Ekonom INDEF: Penetapan Bukan Berdasar Popularitas
-
Lupa Bayar Zakat Bertahun-tahun? Begini Cara Menebusnya dan Membersihkan Harta
-
Jangan Lupa Zakat Saat Pensiun! Begini Cara Hitungnya Agar Tepat Sesuai Syariat
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini
-
Danamon Bakal Kembangkan Solusi Pembiayaan Kredit Karbon Berbasis Alam