- BI diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuan di 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) besok (18/11/2025)
- Sejak akhir 2024 lalu hingga September, BI sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 150 basis poin dalam enam kali RDG.
- BI diperkirakan akan memangkas kembali suku bunga acuan pada Desember besok.
Suara.com - Bank Indonesia atau BI diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuan di 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) besok (18/11/2025) dan fokus untuk mendorong perbankan untuk menurunkan bunga pinjaman, demikian hasil survei Reuters yang melibatkan 30 ekonom.
Sejak akhir 2024 lalu hingga September, BI sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 150 basis poin dalam enam kali RDG. Tetapi pada Oktober kemarin suku bunga BI dipertahankan di angka 4,75 persen.
Kala itu Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini yang jadi prioritas adalah mendorong bank-bank komersial untuk menurunkan suku bunga mereka, sehingga bisnis-bisnis bisa kembali mengakses pinjaman di bank dengan bunga rendah.
Adapun perbankan komersial baru menurunkan bunga mereka sebesar 15 basis poin, demikian dilansir dari Reuters.
Selain itu terus melemahnya rupiah terhadap dolar, yang sudah turun hampir 4 persen di 2025, membuat para ekonom yakin bahwa BI akan mempertahankan suku bunga acuan di 4,75 persen.
Mayoritas ekonom, 24 dari 30, yang disurvei di periode 10 - 17 November mengatakan para pimpinan BI akan mempertahankan BI 7 Days Repo Rate atau BI7DRR di level 4,75 persen. Sementara 6 ekonom lagi yakin, BI akan kembali memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen.
Sementara diperkirakan deposit facility juga akan dipertahankan di level 3,75 persen dan suku bunga lending facility bakal ditahan di masih 5,5 persen.
Tetapi dalam survei yang sama, mayoritas ekonom yakin bahwa BI baru akan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin pada RDG terakhir tahun ini, di pertengahan Desember nanti. Sementara satu responden yakin pemangkasan akan mencapai 50 persen dan dua lainnya yakin suku bunga BI masih akan bertahan.
Gubernur BI Perry sendiri pada Oktober kemarin mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki ruang untuk memangkas suku bunga acuan, karena inflasi tercatat rendah. Inflasi sempat naik ke 2,86 persen pada Oktober kemarin, tetapi masih berada di batas aman dan sesuai target pemerintah yang di rentang 1,5 sampai 3,5 persen.
Baca Juga: Bos Bank Indonesia : Ruang Penurunan Suku Bunga Masih Terbuka
Berita Terkait
-
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Waduh, Aliran Modal Asing Indonesia yang Kabur Tembus Rp 3,79 Triliun
-
Cadangan Devisa RI Terkuras di 2024, Gubernur BI Ungkap Alasan Utama di Baliknya
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Data Uang Nganggur di Pemda Berbeda, BI: Itu Laporan dari Bank Daerah
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara