Suara.com - Kendati saat ini tengah mengalami proses penghentian sementara, suara pro dan kontra tentang rencana untuk mengembangkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta masih hangat diperbincangkan. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana akan membangun 17 pulau buatan di Jakarta, dan saat ini delapan pulau telah menerima izin dan proses kontruksi juga sempat dilaksanakan.
Bagi para pengembang, proyek reklamasi ini tentu merupakan berkah tersendiri, karena seperti kita ketahui permintaan hunian di Jakarta khususnya untuk pasar menengah ke atas tumbuh subur di kota ini, sementara keterbatasan lahan menjadi masalah bagi mereka untuk membangun proyek perumahan baru. Berdasarkan informasi dari The Wall Street Journal, properti di Jakarta digambarkan sebagai “properti mewah terpanas dunia”.
Namun, untuk membangun proyek reklamasi di teluk Jakarta ini, tentu tidak semudah yang dibayangkan, portal global Lamudi mencatat ada beberapa hal yang harus diperhatikan di antaranya:
1. Masalah lingkungan
Banyak pengamat mengatakan proyek reklamasi di Teluk Jakarta akan berbahaya bagi lingkungan. Hal ini disebabkan karena adanya kemungkinan merembesnya sedimen beracun ke teluk selama proses kontruksi berlangsung.
Pengembangan reklamasi lahan ini juga mempengaruhi penghasilan nelayan lokal, berdasarkan laporan rata-rata pemasukan nelayan di Jakarta telah menurun dari Rp 300.000 menjadi Rp 30.000 per hari.
Masalah lingkungan ini ternyata juga dialami oleh Singapura ketika menjalankan reklamasi lahan. Sejak tahun 1986, 65 persen terumbu karang di negara itu rusak, demikian juga dengan keberadaan hutan bakau yang mengalami penyusutan.
2. Bukan yang Baru di Asia
Di kawasan Asia ini, Jakarta ternyata bukan negara yang pertama mengembangkan proyek reklamasi, bahkan di Cina, proyek ini telah mulai dilakukan sejak Dinasti Qing (1644-1911). Saat itu banyak sungai-sungai di sana dibuat lahan baru untuk kepentingan lahan pertanian dan perikanan. Sementara di Hongkong, reklamasi lahan sudah mulai dilakukan sejak 1860, banyak kota di Cina saat ini sedang menciptakan lahan baru untuk mendukung urbanisasi.
Di Singapura, dengan keterbatasan lahan yang ada, maka pengoptimalisasian lahan selalu menjadi hal yang penting. Proyek reklamasi dalam beberapa dekade terakhir memungkinkan Singapura menambah area negaranya dari 580 menjadi 680 meter persegi. Pada 2030, direncanakan lahan seluas 50 kilometer akan ditambahkan, sehingga negara ini bisa menjadi lebih luas, yaitu seperempat dari luas total ukuran aslinya.
Di negara lain, seperti Belgia, Belanda, Dubai dan beberapa negara Teluk telah memulai proyek reklamasi yang lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan