Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk terus menunjukkan komitmennya mendukung Pemerintah dalam rangka smewujudkan swasembada gula. Hari ini Selasa, (3/5/2016), Emiten berkode saham BBRI tersebut meneken akad penyaluran kredit kepada PT Perkebunan Nusantara XI senilai Rp 993 miliar. Penandatangan akad kredit dilakukan Wakil Direktur Utama BRI, Sunarso, dan Direktur Utama PTPN XI, Dolly P Pulungan, bertempat di Pabrik Gula (PG) Pagotan, Ds Kradegan, Madiun.
Dengan demikian, total kredit yang telah disalurkan oleh Bank BRI kepada PTPN XI menjadi Rp. 1,72 triliun. Sedangkan penyaluran pembiayaan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor produksi gula, secara keseluruhan berjumlah Rp. 4,12 triliun. "Pemberian kredit tersebut merupakan pembiayaan dari hulu ke hilir yakni dari tebu ditanam sampai dengan tebu dijual," kata Sunarso dalam keterangan resmi, Selasa (3/5/2016).
Secara umum, pemberian fasilitas kredit ini bertujuan untuk menjamin rantai pasokan bahan baku tebu petani dan mempertahankan tingkat kapasitas produksi gula agar tetap optimal sehingga tingkat suplai gula di masyarakat tetap stabil dan kontinuitasnya juga terjaga Sebagaimana diketahui, gula merupakan salah satu komoditas strategis, karena menyangkut kebutuhan dasar bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, dalam akad senilai Rp 993 miliar tersebut, BRI menyalurkan kredit dalam bentuk Modal Kerja Talangan on farm tebu petani sebesar Rp. 300 miliar, Modal Kerja Talangan Gula Petani sebesar Rp. 350 miliar dan Kredit Investasi (KI) Capital Expenditure (Capex) sebesar Rp. 343 miliar.
Untuk Modal Kerja Talangan on farm tebu petani, skim ini digunakan untuk memberikan kemudahan pembiayaan modal kerja bagi petani dengan suku bunga murah, yaitu sebesar 9,75% per tahun. Pembiayaan modal kerja ini ditujukan kepada petani mitra PTPN XI yang berjumlah + 20 ribu petani dengan luas lahan + 44 ribu Ha. "Selain berbunga murah, pembiayaan untuk petani tebu tersebut diupayakan dengan proses cepat supaya perputaran uang kredit bisa berjalan lancar. Semakin cepat pembiayaan, maka semakin cepat pula petani menanam tebu, dan demikian seterusnya, uang itu bisa dibayarkan lagi ke bank," jelas Sunarso.
Sedangkan pemberian kredit dengan skim Modal Kerja Talangan Gula Petani dilakukan dengan cara menalangi pembayaran hasil gula kepada petani tebu sebelum tebu digilingkan dan dijual kepada pembeli gula. Melalui skim tersebut, selain mendapatkan pembayaran terlebih dahulu, petani juga mendapatkan harga jual yang lebih baik sehingga ada waktu untuk melelang gulanya.
Adapun pemberian KI Capex digunakan untuk investasi rutin perawatan mesin produksi, yang bertujuan untuk mempertahankan operasional 16 pabrik gula berkapasitas 44.700 TCD agar tetap optimal serta meningkatkan efisiensi biaya operasional produksi.
Terkait dengan peluang pembiayaan serupa di masa depan, dengan adanya sinkronisasi melalui skim khusus yang melibatkan PTPN atau perusahaan gula sebagai avalis kredit petani, bisnis pembiayaan di sektor ini masih memiliki prospek yang sangat bagus. Sebelumnya, skim pembiayaan petani tebu juga sudah dijalankan Bank BRI dengan PTPN Grup dan berjalan lancar.
Berita Terkait
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp500 Miliar, Tunjukkan Keyakinan pada Prospek Jangka Panjang
-
Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan