Suara.com - Teknologi informasi pada saat ini dinilai merupakan sektor yang merupakan kekuatan penggerak perekonomian global sehingga negara-negara juga diharapkan memiliki rancangan kebijakan yang baik dan berkelanjutan untuk pengembangannya.
"Teknologi informasi dan komunikasi adalah roda penggerak dari perekonomian global dan telah merevolusi cara kita berkomunikasi, berinteraksi sosial dan melakukan bisnis," kata Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/5/2016).
Menurut dia, teknologi informasi dan komunikasi memiliki kekuatan untuk membantu masyarakat di seluruh dunia menjembatani kesenjangan digital, dan mempercepat inovasi saat para pemimpin dunia terus bekerja menuju melaksanakan agenda pembangunan PBB.
Ia juga berpendapat, teknologi informasi dan komunikasi menyediakan solusi yang inovatif untuk memerangi perubahan iklim, meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan perempuan dan mereka yang rentan.
Ban menyoroti bahwa teknologi informasi dan komunikasi akan sangat penting untuk memajukan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030, melaksanakan Perjanjian Paris pada perubahan iklim, dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Masyarakat kini terhubung lebih baik dari sebelumnya, tapi kami masih harus menutup kesenjangan sehingga semua orang bisa mendapatkan keuntungan dari TIK. Kita harus memastikan bahwa setiap orang memiliki kebebasan akses ke informasi," kata Sekjen PBB.
Ban juga mendesak para peserta untuk terus bekerja guna memastikan akses yang universal ke masyarakat informasi yang lebih terbuka.
Sebagaimana diwartakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa pengembangan jasa layanan keuangan melalui teknologi informasi atau "financial technology" (FinTech) dapat mendukung perekonomian nasional dan pengembangan inklusi keuangan yang ada di Indonesia.
"Saat ini OJK sedang menyiapkan aturan FinTech. Mengapa OJK perlu mengatur? Bukan membatasi, menghalangi, atau mengurangi. Namun, dalam rangka pembinaan dan perlindungan terhadap konsumen, nasabah, dan pihak terlibat dalam FinTech agar turut mendukung inklusi keuangan," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto dalam "Focus Group Discussion: Aspek Hukum Inovasi Digital Jasa Keuangan Indonesia" di Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Rahmat menambahkan bahwa aturan Fintech itu juga agar ke depannya tidak terjadi masalah yang dapat merugikan antar pihak yang menggunakan layanan itu.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadikan sektor tersebut sebagai pengembang dalam perekonomian. "Dulu TIK hanya layanan jasa TIK semata, sekarang telah menjadi 'enabler' (pendukung) pertumbuhan ekonomi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Menteri mengatakan, sektor telekomunikasi kini tidak hanya bergerak bidang telekomunikasi semata, namun sering dengan perkembangan TIK tersebut, telah merambah ke dalam sektor-sektor baru. (Antara)
Berita Terkait
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing
-
Ekonomi Global Bakal Melambat di 2026, Bagaimana Kondisi Indonesia?
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Bisnis Asuransi Masih Catatkan Torehan Positif
-
Bank Indonesia Pastikan Indonesia Bisa Hadapi Ombak Ekonomi Global yang Belum Mereda
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini