Suara.com - Teknologi informasi pada saat ini dinilai merupakan sektor yang merupakan kekuatan penggerak perekonomian global sehingga negara-negara juga diharapkan memiliki rancangan kebijakan yang baik dan berkelanjutan untuk pengembangannya.
"Teknologi informasi dan komunikasi adalah roda penggerak dari perekonomian global dan telah merevolusi cara kita berkomunikasi, berinteraksi sosial dan melakukan bisnis," kata Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/5/2016).
Menurut dia, teknologi informasi dan komunikasi memiliki kekuatan untuk membantu masyarakat di seluruh dunia menjembatani kesenjangan digital, dan mempercepat inovasi saat para pemimpin dunia terus bekerja menuju melaksanakan agenda pembangunan PBB.
Ia juga berpendapat, teknologi informasi dan komunikasi menyediakan solusi yang inovatif untuk memerangi perubahan iklim, meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan perempuan dan mereka yang rentan.
Ban menyoroti bahwa teknologi informasi dan komunikasi akan sangat penting untuk memajukan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030, melaksanakan Perjanjian Paris pada perubahan iklim, dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Masyarakat kini terhubung lebih baik dari sebelumnya, tapi kami masih harus menutup kesenjangan sehingga semua orang bisa mendapatkan keuntungan dari TIK. Kita harus memastikan bahwa setiap orang memiliki kebebasan akses ke informasi," kata Sekjen PBB.
Ban juga mendesak para peserta untuk terus bekerja guna memastikan akses yang universal ke masyarakat informasi yang lebih terbuka.
Sebagaimana diwartakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa pengembangan jasa layanan keuangan melalui teknologi informasi atau "financial technology" (FinTech) dapat mendukung perekonomian nasional dan pengembangan inklusi keuangan yang ada di Indonesia.
"Saat ini OJK sedang menyiapkan aturan FinTech. Mengapa OJK perlu mengatur? Bukan membatasi, menghalangi, atau mengurangi. Namun, dalam rangka pembinaan dan perlindungan terhadap konsumen, nasabah, dan pihak terlibat dalam FinTech agar turut mendukung inklusi keuangan," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto dalam "Focus Group Discussion: Aspek Hukum Inovasi Digital Jasa Keuangan Indonesia" di Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Rahmat menambahkan bahwa aturan Fintech itu juga agar ke depannya tidak terjadi masalah yang dapat merugikan antar pihak yang menggunakan layanan itu.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadikan sektor tersebut sebagai pengembang dalam perekonomian. "Dulu TIK hanya layanan jasa TIK semata, sekarang telah menjadi 'enabler' (pendukung) pertumbuhan ekonomi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Menteri mengatakan, sektor telekomunikasi kini tidak hanya bergerak bidang telekomunikasi semata, namun sering dengan perkembangan TIK tersebut, telah merambah ke dalam sektor-sektor baru. (Antara)
Berita Terkait
-
OJK: Peluang Kecanggihan Teknologi Infomasi di Industri Keuangan, Apa Untungnya?
-
Investasi Transformatif di Era Ekonomi Global yang Berubah Cepat
-
Bos Uniqlo Ramal Dunia Bakal Bangkrut, Ini Faktornya
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Bank Indonesia Ungkap 2 Faktor Penting Ini Guncang Ekonomi Global!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya
-
Cermati Fintech Group dan Privy Gelar Sesi Edukasi Finansial Mengenai Kebebasan Keuangan
-
Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Kebangkitan Industri MICE Indonesia
-
Inovasi Digital Program PNM Mekaar Raih Penghargaan di IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
Pasar Kripto Anklok Parah, Bitcoin Diprediksi Rebound Pasca Guncangan Tarif AS-China
-
Inflasi Naik, Biaya Pendidikan Makin Mahal
-
IHSG Merah di Awal Sesi, Analis Prediksi Bearish di Tengah Ketegangan AS-China
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Terus Melonjak Tinggi Sebesar Rp 2.303.000 per Gram
-
Rokok Ilegal Jadi 'Hantu' Industri Tembakau, Buruh Minta Tindakan Tegas