Suara.com - Teknologi informasi pada saat ini dinilai merupakan sektor yang merupakan kekuatan penggerak perekonomian global sehingga negara-negara juga diharapkan memiliki rancangan kebijakan yang baik dan berkelanjutan untuk pengembangannya.
"Teknologi informasi dan komunikasi adalah roda penggerak dari perekonomian global dan telah merevolusi cara kita berkomunikasi, berinteraksi sosial dan melakukan bisnis," kata Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/5/2016).
Menurut dia, teknologi informasi dan komunikasi memiliki kekuatan untuk membantu masyarakat di seluruh dunia menjembatani kesenjangan digital, dan mempercepat inovasi saat para pemimpin dunia terus bekerja menuju melaksanakan agenda pembangunan PBB.
Ia juga berpendapat, teknologi informasi dan komunikasi menyediakan solusi yang inovatif untuk memerangi perubahan iklim, meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan perempuan dan mereka yang rentan.
Ban menyoroti bahwa teknologi informasi dan komunikasi akan sangat penting untuk memajukan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030, melaksanakan Perjanjian Paris pada perubahan iklim, dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Masyarakat kini terhubung lebih baik dari sebelumnya, tapi kami masih harus menutup kesenjangan sehingga semua orang bisa mendapatkan keuntungan dari TIK. Kita harus memastikan bahwa setiap orang memiliki kebebasan akses ke informasi," kata Sekjen PBB.
Ban juga mendesak para peserta untuk terus bekerja guna memastikan akses yang universal ke masyarakat informasi yang lebih terbuka.
Sebagaimana diwartakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa pengembangan jasa layanan keuangan melalui teknologi informasi atau "financial technology" (FinTech) dapat mendukung perekonomian nasional dan pengembangan inklusi keuangan yang ada di Indonesia.
"Saat ini OJK sedang menyiapkan aturan FinTech. Mengapa OJK perlu mengatur? Bukan membatasi, menghalangi, atau mengurangi. Namun, dalam rangka pembinaan dan perlindungan terhadap konsumen, nasabah, dan pihak terlibat dalam FinTech agar turut mendukung inklusi keuangan," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto dalam "Focus Group Discussion: Aspek Hukum Inovasi Digital Jasa Keuangan Indonesia" di Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Rahmat menambahkan bahwa aturan Fintech itu juga agar ke depannya tidak terjadi masalah yang dapat merugikan antar pihak yang menggunakan layanan itu.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadikan sektor tersebut sebagai pengembang dalam perekonomian. "Dulu TIK hanya layanan jasa TIK semata, sekarang telah menjadi 'enabler' (pendukung) pertumbuhan ekonomi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Menteri mengatakan, sektor telekomunikasi kini tidak hanya bergerak bidang telekomunikasi semata, namun sering dengan perkembangan TIK tersebut, telah merambah ke dalam sektor-sektor baru. (Antara)
Berita Terkait
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Bisnis Asuransi Masih Catatkan Torehan Positif
-
Bank Indonesia Pastikan Indonesia Bisa Hadapi Ombak Ekonomi Global yang Belum Mereda
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
Gubernur Bank Indonesia Waswas Ekonomi Global Masih Bergejolak
-
Menkeu Purbaya Klaim Ekonomi Global Mulai Pulih, Tapi Indonesia Perlu Waspada
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
IHSG Berbalik Perkasa di Kamis Pagi ke Level 8.700
-
10,5 Juta Orang Diproyeksikan Bakal Berlibur Naik Pesawat di Nataru
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Kesulitan Tembus Level Rp2,5 Juta
-
Bank Indonesia : Pasokan Uang Tunai di Wilayah Bencana Sumatera Aman
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Naik Tajam!
-
Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui HP dan Jadwal Pencairan Dana
-
Jaga Daya Beli dan Inflasi Pangan, AGP Gelar Pasar Murah di 800 Titik
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat