Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan targetnya kepada para menteri Kabinet Kerja agar ke depannya kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik. Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia saat ini berada pada peringkat ke-109 dari 189 negara, tahun depan ditargetkan agar Indonesia berada di peringkat ke-40.
"Langkah-langkah perbaikan diperlukan karena saya ingin peringkat ease of doing business bisa diturunkan dari peringkat 109 menjadi peringkat ke-40," kata Jokowi dalam rapat terbatas mengenai kemudahan berusaha, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah salah satunya telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ke-12 pada tanggal 28 April lalu. Paket kebijakan tersebut fokus pada pemangkasan sejumlah prosedur, biaya, dan izin yang dibutuhkan untuk berusaha terutama untuk pengusaha kecil dan menengah.
"Saya minta langkah perbaikan dalam paket ini betul-betul jalan di lapangan, dan berubah secara nyata. Jangan sampai hanya tertulis, tapi di lapangannya belum sesuai dengan apa yang diinginkan," tegas dia.
Menurut dia paket kebijakan ekonomi ke-12 merupakan paket kebijakan penting yang mencakup 10 indikator kemudahan berusaha. Dengan adanya paket kebijakan tersebut, jumlah prosedur pengurusan dalam berusaha mampu dipangkas menjadi hampir setengahnya.
"Dari 10 indikator tersebut, jumlah prosedur yang sebelumnya berjumlah 94 prosedur dipangkas menjadi 49. Kalau dilihat dari pemangkasannya memang sudah kelihatan. Tetapi dalam prakteknya saya ingin betul-betul ini kita ikuti bersama. Terutama dalam implementasi di lapangan," ujar dia.
Selain pemangkasan prosedur, paket kebijakan ekonomi ke-12 turut memangkas jumlah perizinan dan juga waktu yang dibutuhkan untuk mengurus usaha.
"Begitu pula dengan perizinan yang sebelumnya berjumlah sembilan izin dipotong menjadi enam izin. Dari sisi waktu yang sebelumnya 1.566 hari dipersingkat menjadi 132 hari," terang dia.
Namun demikian, Jokowi menginginkan agar pemangkasan prosedur, izin, hari, dan biaya tersebut tidak hanya berupa tulisan kebijakan semata, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.
"Saya minta langkah-langkah perbaikan dalam paket kebijakan ke-12 ini betul-betul berjalan di lapangan dan berubah secara nyata. Saya lihat misalnya terkait jumlah hari dan biaya dalam urusan pembuatan PT masih belum berubah. Kemudian proses pengurusan sertifikat tanah juga masih belum," ungkap dia.
Dalam rapat terbatas yang turut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini, Jokowi menegaskan bahwa perbaikan dan tindak lanjut paket kebijakan ekonomi ke-12 juga dilakukan secara nasional.
"Perbaikan perubahan juga harus sampai ke daerah. Saya sudah titip ke para bupati untuk menindaklanjuti apa yang sudah kita lakukan di paket kebijakan ekonomi ke-12 itu. Pemerintah menginginkan kebijakan ini berlaku secara nasional," jelasnya.
Perbaikan Peringkat Layak Investasi
Mantan Wali Kota Solo ini menginginkan agar perbaikan yang dilakukan tidak hanya ditujukan untuk mengejar peringkat kemudahan berusaha Indonesia, namun juga menjadikan Indonesia sebagai negara layak investasi.
Dia menegaskan bahwa Indonesia harus mendapatkan peringkat layak investasi agar memperluas akses Indonesia pada pasar keuangan internasional dengan biaya perolehan dana yang lebih rendah.
Tag
Berita Terkait
-
Sampai Juni 2016, Mendagri Target Pangkas 3.000 Aturan Bermasalah
-
Iklim Bisnis Di Kuartal I 2016 Menurun dibandingkan Tahun Lalu
-
BKPM: Investasi Terbesar di Sektor Industri Padat Karya
-
30 Pengusaha Arab Saudi Siap Berinvestasi di Indonesia
-
Malaysia Investment Forum Catatkan Minat Investasi Rp7,9 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan