Bisnis / Makro
Senin, 09 Mei 2016 | 17:40 WIB
Jokowi Resmikan Pasar Manis

Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan targetnya kepada para menteri Kabinet Kerja agar ke depannya kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik. Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia saat ini berada pada peringkat ke-109 dari 189 negara, tahun depan ditargetkan agar Indonesia berada di peringkat ke-40.

"Langkah-langkah perbaikan diperlukan karena saya ingin peringkat ease of doing business bisa diturunkan dari peringkat 109 menjadi peringkat ke-40," kata Jokowi dalam rapat terbatas mengenai kemudahan berusaha, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah salah satunya telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ke-12 pada tanggal 28 April lalu. Paket kebijakan tersebut fokus pada pemangkasan sejumlah prosedur, biaya, dan izin yang dibutuhkan untuk berusaha terutama untuk pengusaha kecil dan menengah.

"Saya minta langkah perbaikan dalam paket ini betul-betul jalan di lapangan, dan berubah secara nyata. Jangan sampai hanya tertulis, tapi di lapangannya belum sesuai dengan apa yang diinginkan," tegas dia.

Menurut dia paket kebijakan ekonomi ke-12 merupakan paket kebijakan penting yang mencakup 10 indikator kemudahan berusaha. Dengan adanya paket kebijakan tersebut, jumlah prosedur pengurusan dalam berusaha mampu dipangkas menjadi hampir setengahnya.

"Dari 10 indikator tersebut, jumlah prosedur yang sebelumnya berjumlah 94 prosedur dipangkas menjadi 49. Kalau dilihat dari pemangkasannya memang sudah kelihatan. Tetapi dalam prakteknya saya ingin betul-betul ini kita ikuti bersama. Terutama dalam implementasi di lapangan," ujar dia.

Selain pemangkasan prosedur, paket kebijakan ekonomi ke-12 turut memangkas jumlah perizinan dan juga waktu yang dibutuhkan untuk mengurus usaha.

"Begitu pula dengan perizinan yang sebelumnya berjumlah sembilan izin dipotong menjadi enam izin. Dari sisi waktu yang sebelumnya 1.566 hari dipersingkat menjadi 132 hari," terang dia.

Namun demikian, Jokowi menginginkan agar pemangkasan prosedur, izin, hari, dan biaya tersebut tidak hanya berupa tulisan kebijakan semata, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

"Saya minta langkah-langkah perbaikan dalam paket kebijakan ke-12 ini betul-betul berjalan di lapangan dan berubah secara nyata. Saya lihat misalnya terkait jumlah hari dan biaya dalam urusan pembuatan PT masih belum berubah. Kemudian proses pengurusan sertifikat tanah juga masih belum," ungkap dia.

Dalam rapat terbatas yang turut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini, Jokowi menegaskan bahwa perbaikan dan tindak lanjut paket kebijakan ekonomi ke-12 juga dilakukan secara nasional.

"Perbaikan perubahan juga harus sampai ke daerah. Saya sudah titip ke para bupati untuk menindaklanjuti apa yang sudah kita lakukan di paket kebijakan ekonomi ke-12 itu. Pemerintah menginginkan kebijakan ini berlaku secara nasional," jelasnya.

Perbaikan Peringkat Layak Investasi

Mantan Wali Kota Solo ini menginginkan agar perbaikan yang dilakukan tidak hanya ditujukan untuk mengejar peringkat kemudahan berusaha Indonesia, namun juga menjadikan Indonesia sebagai negara layak investasi.

Dia menegaskan bahwa Indonesia harus mendapatkan peringkat layak investasi agar memperluas akses Indonesia pada pasar keuangan internasional dengan biaya perolehan dana yang lebih rendah.

Load More