Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said beberapa waktu lalu sempat ditegur oleh Presiden Joko Widodo terkait program listrik 35 ribu megawatt yang masih jalan di tempat lantaran PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga saat ini belum menyerahkan Rencana Umum Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL) kepada Kementerian ESDM.
Menanggapi hal tersebut, Sudirman memberikan tenggat waktu kepada PLN untuk menyerahkan RUPTL paling lambat tanggal 20 Mei 2016.
"Jadi kemarin kita sudah layangkan surat peringatan kepada PLN tanggl 12 Mei 2016. Bahwa pada 20 Mei mereka harus segera menyarahkan RUPTL proyek 35 ribu megawatt," kata Sudirman saat ditemui di Kementerian ESDM, Minggu (15/5/3016).
Ia mengatakan, ini merupakan peringatan terakhir bagi PLN untuk segera memberikan RUPTL proyek 35 ribu megawatt. Kalau tidak, maka Direksi PLN telah melanggar aturan.
"Ini peringatan terakhir untuk PLN. Jangan banyak alasan macam-macam. Kalau ini meleset ya direksi akan menanggung hukumannya," tegasnya.
Namun, pihaknya enggan mengungkapkan lebih lanjut apa yang menjadi alasan PLN hingga saat ini belum juga menyerahkan RUPTL tersebut kepada pemerintah.
Berita Terkait
-
Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung
-
Terungkap! Cerita Sudirman Said Jadi Menteri ESDM Era Jokowi, Ternyata Bukan Kandidat Utama
-
Kenapa Ade Armando Jadi Komisaris PLN Nusantara Power?
-
Semprot Bos PLN, Menteri Bahlil ke Prabowo: Saya Kelihatan Hitam karena Petromaks
-
Di COP29 Azerbaijan, PLN Paparkan Berbagai Inisiatif dan Strategi Pembiayaan Transisi Energi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan