Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kurtubi meminta pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di negara ini.
Kurtubi yang berada di Sumbawa Barat, Senin (16/5/2016), menyatakan momentum revisi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang sedang dibahas Komisi VII saat ini merupakan ruang bagi pemerintah untuk melaksanakan ketegasan tersebut.
"Saya kira pemerintah harus tegas. Itu penting agar keberadaan tambang bisa memberikan manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat," katanya didampingi Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaefuddin.
Menurutnya, selama ini perusahaan tambang terkesan tidak patuh terhadap regulasi yang dibuat negara dengan berbagai alasan.
Ia mencontohkan kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat hasil tambang (smelter) di dalam negeri sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Minerba, hingga sekarang belum direalisasikan oleh PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), dengan berbagai alasan, seperti tidak ekonomis.
Selain itu, tidak ada pasokan listrik dan kurangnya produksi konsentrat yang akan menjadi bahan baku utama smelter.
Padahal menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem NTB ini, skala smelter yang dibangun bisa disesuaikan dengan jumlah pasokan konsentrat yang ada.
"Saya bantah semua alasan itu. Smelter bisa dibangun sangat besar, besar, sedang bahkan sekala kecil tergantung pasokan konsentrat. Jadi alasan yang dikemukakan terkesan mengada ada," ujarnya.
Secara pribadi, Kurtubi mengaku dirinya selalu menyuarakan agar smelter dibangun di daerah penghasil.
Untuk PTNNT, smelter seharusnya dibangun di Sumbawa Barat dan untuk PT Freeport dibangun di Kabupaten Timika.
Hal itu perlu dilakukan agar daerah penghasil mendapatkan manfaat ganda dari keberadaan tambang, seperti lapangan kerja dan membuka peluang tumbuhnya industri lain sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
"Saya kemarin baru dari Papua, bupati Timika meminta smelter dibangun di sana. Saya dukung penuh, meski memang perjuangannya berat tapi saya tidak akan mundur," ucapnya.
Tentang smelter ini, kata dia, juga harus ada tertuang dalam undang-undang minerba yang baru nanti.
"Smelter untuk PTNNT dan Freeport harus terpisah. Sekarang kan ingin disatukan. Padahal kandungan mineral dalam konsentrat produksi kedua perusahaan itu berbeda. Ini bisa jadi upaya untuk mengaburkan," kata Kurtubi.
Karenanya, terkait rencana penjualan 100 persen saham PTNNT yang saat ini sedang menjadi isu hangat, Kurtubi berharap agar siapa pun nantinya yang akan menjadi operator (pemegang saham mayoritas), harus punya komitmen untuk membangun smelter di daerah penghasil.
"Smelter itu bisa beroperasi sampai 50 tahun, bayangkan kalau selama itu hasil kekayaan alam daerah dikirim ke tempat lain untuk diolah dan daerah tidak dapat apa-apa," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
11 Warga Diputus Bersalah karena Halangi Kegiatan Tambang, Begini Respons PT Position
-
UU Minerba: Belenggu Baru di Tengah Seruan Merdeka untuk Bumi
-
Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti
-
Konsesi Tambang untuk UMKM: Ilusi Pemerataan Kekayaan Sumber Daya Alam
-
UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
-
Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus