Suara.com - Saat kita berutang, maka wajib yang namanya membayar kembali utang tersebut hingga lunas. Terlebih lagi jika berurusan dengan bank. Kenyataannya banyak nasabah kartu kredit dan KTA yang suka mangkir dari kewajiban itu.
Anehnya ada beberapa nasabah-nasabah yang menggunakan jasa ‘pengacara kartu kredit’ agar bebas dari kewajiban melunasi tagihan sesuai ketentuan. Waduh kok gitu ya!
Sebenarnya bank bakal ngetawain deh kalau ada yang berani pakai jasa pengacara semacam itu. Karena jasa mereka sama sekali nggak diperlukan kok. Jika ada masalah tagihan kartu kredit, itu akan menjadi urusan antara bank dengan nasabah.
Bank akan membuka diri dan bersedia memberi solusi saat nasabah menghadapi kesulitan pembayaran tagihan. Syaratnya, nasabah jujur dan terbuka ke bank. Opsi yang ditawarkan bank semisal keringanan bayar atau penyitaan aset sebagai pengganti.
Media yang digunakan untuk mempromosikan jasa pengacara kartu kredit biasanya berupa iklan baris di media cetak atau e-mail blast.
Strategi pengacara kartu kredit lewat iklan baris antara lain::
- Menggunakan foto pengacara perempuan yang menarik, karena target sasaran biasanya nasabah laki-laki.
- Berusaha meminta data kartu kredit nasabah yang seharusnya menjadi hak nasabah dan bank penerbit saja.
- Nggak memiliki kantor fisik yang jelas. Kalaupun ada sifatnya berubah-ubah atau hanya bangunan yang gak menyakinkan.
So, kita harus waspada dengan orang-orang yang menawarkan jasa menjadi pengacara kartu kredit ya. Segala sesuatu bisa dibicarakan dengan pihak bank kok, daripada terjebak jasa gak jelas.
Kalau nekat pakai jasa pengacara kartu kredit bisa berujung ke masalah baru loh! Mereka akan berusaha membujuk kita untuk nggak bayar tagihan, padahal tagihan akan berjalan terus beserta bunganya.
Pikirin juga biaya jasa pengacara kartu kredit yang malah bisa lebih besar daripada tagihan yang harus kita bayar. Selain itu, bukan nggak mungkin data nasabah yang sudah mereka punya disalahgunakan bahkan dibobol, aih serem!
Baik Bank Indonesia dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, telah menghimbau nasabah kartu kredit untuk nggak menggunakan jasa pengacara kartu kredit.
Boleh kok menggunakan jasa pengacara untuk membantu menyelesaikan masalah utang dengan bank. Tapi, mereka hanya berfungsi sebagai mediator yang mewakili kita untuk negosiasi dengan bank.
Jelas kan, kalau punya utang ke bank dan mengalami kesulitan bayar, diskusikan dengan bank secara jujur. Bank akan ada untuk melunasi kok! Jangan kabur dan hindari perangkap pengacara kartu kredit ya!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani