Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan Komisaris Utama PT PLN (Persero) Kuntoro Mangkusubroto dari jabatannya melalui Surat Keputusan Bernomor SK-106/MBU/05/2016 yang ditetapkan hari Selasa (24/5/2016).
Posisi Kuntoro, yang mengundurkan diri dengan alasan pribadi, akan digantikan oleh Hasan Bisri yang saat ini juga menjabat sebagai Komisaris PT PLN.
"Harus ada pejabat sementara (sampai ditentukan pengganti definitif). Lagi pula Hasan Bisri sudah lama jadi Komisaris," ujar Rini ketika ditemui usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa.
Kuntoro Mangkusubroto sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama PT PLN sejak 10 November 2015 melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor 223/MBU/11/2015. Pria asal Purwokerto, Jawa Tengah, ini merupakan sosok berpengalaman di pemerintahan, termasuk BUMN.
Dia tercatat pernah menjadi Direktur Utama PLN pada tahun 2000--2001 dan pernah pula menjadi Menteri Pertambangan dan Energi di masa dua presiden yang berbeda, Soeharto dan B.J. Habibie.
Saat jabatan Presiden masih diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono, Kuntoro adalah Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Sementara Hasan Bisri merupakan Komisaris PLN sejak tahun 2014. Pria asli Tegal, Jawa Tengah, ini sebelumnya pernah menjadi anggota BPK periode 2004--2014.
Dia berpengalaman dalam bidang audit keuangan. Beberapa posisi yang pernah diisinya adalah Kepala Auditorat II.C (tahun 2004), Auditor Ahli Madya Sub Auditorat II.B.2-BPPN (2003), Kepala Sub Auditorat II.B.2 BPPN di BPK RI Jakarta (2001 -2004).
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Update Tarif Listrik PLN November 2025
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR