Presiden Joko Widodo bertemu Presiden Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka, Maithripala Sirisena di Nagoya, Jepang, Kamis (26/5/2016). [Setpres/Rusman]
Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka, Maithripala Sirisena Hotel Kanko, Nagoya, Jepang, Kamis (26/5/2016).
Di awal pertemuan, Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat atas suksesnya pelaksanaan pemilu Sri Lanka tahun 2015 yang telah memilih Presiden dan Perdana Menteri baru serta melakukan perubahan konstitusi. Jokowi menuturkan hal itu merupakan bukti bahwa demokrasi di Sri Lanka telah berjalan baik.
Dalam pertemuan tersebut Jokowi memfokuskan pembicaraan pada dua hal, yakni kesiapan Indonesia untuk mendukung pembangunan ekonomi termasuk kerja sama pengadaan gerbong kereta penumpang dan barang serta kerja sama dalam konteks Indian Ocean Rim Association (IORA). Sementara, Presiden Sirisena menyampaikan pentingnya kedua negara meningkatkan kerjasama ekonomi dan mengharapkan pembukaan penerbangan garuda ke colombo.
Mengenai kerja sama proyek pengadaan gerbong kereta penumpang dan barang, Jokowi mengatakan bahwa Indonesia siap membahas skema pembayaran melalui Bank Exim.
Dalam konteks kerja sama IORA, Jokowi mengharapkan dukungan Sri Lanka selama keketuaan Indonesia di IORA. Mantan Wali Kota Solo ini menyampaikan bahwa saat ini Indonesia bersama negara anggota IORA sedang membahas konsep IORA Concord.
Mengenai permintaan penerbangan Garuda ke Colombo, Jokowi menyampaikan akan meminta Garuda untuk membahas usulan ini.
Usai pertemuan, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa ikatan antara Indonesia dan Srilanka itu sangat kuat.
"Kalau kita mundur ke belakang, kedua negara merupakan dua negara yang melahirkan KAA. kKedua negara banyak sekali memiliki kemiripan.Oleh karena itu merupakan aset untuk kedua negara meningkatkan kerja sama bilateral di bidang ekonomi," kata Retno.
Dam pertemuan dengan Presiden Maithripala Sirisena, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Mensesneg Pratikno, Menteri PPN/ Kapala Bappenas Sofyan Djalil dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra.
Komentar
Berita Terkait
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Momen Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman di Istana Merdeka
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Variety Show Dokbak Tour 5 Tayang Juni, Sri Lanka Jadi Destinasi Perdana
-
Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan