Gejolak perekonomian global dan domestik di tahun 2015, yang berlanjut ke triwulan I 2016 telah membawa pengaruh pada kondisi sistem keuangan Indonesia. Bank Indonesia telah merespon situasi tersebut dengan kebijakan makroprudensial yang terukur, terintegrasi dan bersinergi dengan kebijakan di bidang moneter dan sistem pembayaran. Tujuannya agar perekonomian nasional tetap dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.
Hal tersebut terefleksi pada tema Buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Nomor 26, edisi Maret 2016, yakni “Mitigasi Risiko Sistemik untuk Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dan Mendorong Intermediasi di Tengah Tantangan Global dan Domestik”. Peluncuran buku KSK tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, pada hari Senin, (30/5/2016), di Gedung BI, Jakarta Pusat.
Buku KSK merupakan salah satu sarana transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan Bank Indonesia di bidang makroprudensial dan stabilitas sistem keuangan (SSK) yang dipublikasikan dua kali dalam satu tahun. Dalam publikasi tersebut juga dipaparkan hasil asesmen mengenai keterkaitan dan interaksi antar pelaku ekonomi yang meliputi pasar keuangan, korporasi, rumah tangga, perbankan dan industri keuangan non-bank (IKNB) dan infrastruktur keuangan, serta pengukuran dampaknya terhadap SSK. KSK juga mengupas tentang identifikasi potensi sumber-sumber risiko dan kerentanan dari pelaku ekonomi secara menyeluruh yang berpotensi mengganggu SSK. Hasil asesmen tersebut merupakan materi penting yang digunakan sebagai salah satu sumber formulasi kebijakan makroprudensial.
“Walaupun kebijakan makroprudensial relatif baru diterapkan di Indonesia, kebijakan yang ditempuh dapat memberikan dampak positif pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK) nasional, khususnya untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik serta mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas”, demikian disampaikan Agus Martowardojo dalam sambutannya.
“Kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh BI melalui berbagai instrumen seperti Loan to Value Ratio (LTV) atau Financing to Value Ratio (FTV) pada kredit properti, penetapan besaran Down Payment pada kredit berkendaraan bermotor, penetapan batasanLoan to Funding (LFR) yang dikaitkan dengan Giro Wajib Minimum (GWM) serta penetapan Countercyclical Buffer (CCB) pada permodalan bank, dalam pandangan kami cukup mampu meredam berbagai potensi risiko dalam sistem keuangan”, jelasnya.
Mantan Menteri Keuangan tersebut juga mengapresiasi dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) pada tanggal 15 April 2016 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut dipandang memberikan landasan yang kuat bagi upaya menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. UU PPKSK perlu disosialisasikan dengan baik kepada stakeholders agar dapat dipahami bersama, dengan persepsi dan kontekstual yang sama pula.
Berita Terkait
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Ekonomi Global Bakal Melambat di 2026, Bagaimana Kondisi Indonesia?
-
Berkah Libur Panjang, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp3,98 Triliun
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Purbaya Resmi Tarik Pajak dari Pelanggan ChatGPT RI
-
Nadi Logistik Pulih! Jalur Khusus Bireuen Aceh Utara Kembali Terhubung, Ekonomi Lintas Timur Bangkit
-
Update Harga Pangan 29 Desember: Bawang, Cabai, Hingga Beras Kompak Turun
-
Bahlil Sebut Stok BBM RI Aman 20 Hari Kedepan
-
OJK Buka Skema Asuransi Kredit, Pindar Didorong Tumbuh Lebih Sehat
-
Kilang Balikpapan Beres, Bahlil Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Solar Lagi
-
Aturan Rekening Dormant Berdasarkan Regulasi OJK Terbaru
-
Logistik Aceh Kembali Bernapas: Jembatan Bailey Krueng Tingkeum Resmi Difungsikan
-
Jelang Tutup Tahun, Transaksi Tokopedia & TikTok Shop Melonjak Hingga 58 Persen
-
Akses Jalan Nasional Aceh Mulai Normal, Kementerian PU Kebut Pemulihan Pascabanjir dan Longsor