Gejolak perekonomian global dan domestik di tahun 2015, yang berlanjut ke triwulan I 2016 telah membawa pengaruh pada kondisi sistem keuangan Indonesia. Bank Indonesia telah merespon situasi tersebut dengan kebijakan makroprudensial yang terukur, terintegrasi dan bersinergi dengan kebijakan di bidang moneter dan sistem pembayaran. Tujuannya agar perekonomian nasional tetap dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.
Hal tersebut terefleksi pada tema Buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Nomor 26, edisi Maret 2016, yakni “Mitigasi Risiko Sistemik untuk Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dan Mendorong Intermediasi di Tengah Tantangan Global dan Domestik”. Peluncuran buku KSK tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, pada hari Senin, (30/5/2016), di Gedung BI, Jakarta Pusat.
Buku KSK merupakan salah satu sarana transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan Bank Indonesia di bidang makroprudensial dan stabilitas sistem keuangan (SSK) yang dipublikasikan dua kali dalam satu tahun. Dalam publikasi tersebut juga dipaparkan hasil asesmen mengenai keterkaitan dan interaksi antar pelaku ekonomi yang meliputi pasar keuangan, korporasi, rumah tangga, perbankan dan industri keuangan non-bank (IKNB) dan infrastruktur keuangan, serta pengukuran dampaknya terhadap SSK. KSK juga mengupas tentang identifikasi potensi sumber-sumber risiko dan kerentanan dari pelaku ekonomi secara menyeluruh yang berpotensi mengganggu SSK. Hasil asesmen tersebut merupakan materi penting yang digunakan sebagai salah satu sumber formulasi kebijakan makroprudensial.
“Walaupun kebijakan makroprudensial relatif baru diterapkan di Indonesia, kebijakan yang ditempuh dapat memberikan dampak positif pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK) nasional, khususnya untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik serta mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas”, demikian disampaikan Agus Martowardojo dalam sambutannya.
“Kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh BI melalui berbagai instrumen seperti Loan to Value Ratio (LTV) atau Financing to Value Ratio (FTV) pada kredit properti, penetapan besaran Down Payment pada kredit berkendaraan bermotor, penetapan batasanLoan to Funding (LFR) yang dikaitkan dengan Giro Wajib Minimum (GWM) serta penetapan Countercyclical Buffer (CCB) pada permodalan bank, dalam pandangan kami cukup mampu meredam berbagai potensi risiko dalam sistem keuangan”, jelasnya.
Mantan Menteri Keuangan tersebut juga mengapresiasi dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) pada tanggal 15 April 2016 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut dipandang memberikan landasan yang kuat bagi upaya menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. UU PPKSK perlu disosialisasikan dengan baik kepada stakeholders agar dapat dipahami bersama, dengan persepsi dan kontekstual yang sama pula.
Berita Terkait
-
BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Instrumen SVBI dan SUVBI
-
Sinyal Ekonomi? Pertumbuhan Uang Beredar RI Mulai Melambat
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina