PT Pertamina (Persero) dan National Iranian Oil Company kemarin, Senin (30/5/2016) telah menandatangani head of agreement (HoA) jual beli Liquefied Petroleum Gas (LPG) refrigerated dengan total volume mencapai 600.000 MT.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Teheran antara Senior Vice President Integrated Supply Chain Pertamina Daniel Syahputra Purba dan Vice Director for International Affairs, Petroleum Product Marketing and Operation NIOC Moradi. Menteri ESDM Sudirman Said dan Meteri Perminyakan Iran Bijan Namdar Zanggeneh ikut menyaksikan penandatanganan kesepakatan konkret dan bersejarah antara Pertamina dan NIOC.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2016) mengatakan kesepakatan Pertamina untuk pembelian LPG Refrigerated dari NIOC akan mulai efektif berjalan dengan target delivery perdana pada kuartal keempat 2016. Tahun ini, dijadwalkan pengiriman dilakukan sebanyak dua kargo, sedangkan pada tahun 2017 akan dikirimkan 12 kargo sehingga total volume mencapai 600.000 MT.
“Kesepakatan ini sangat strategis mengingat kebutuhan LPG di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2016 saja, penjualan LPG Pertamina tahun ini mencapai 7,5 juta MT atau meningkat sekitar 13,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pasokan dari Iran akan meningkatkan ketahanan pasokan LPG nasional,” terang Wianda.
Wianda menjelaskan selain kesepakatan LPG tersebut, Pertamina dan NIOC juga sepakat untuk melanjutkan pembicaraan mengenai pasokan minyak mentah untuk kebutuhan Pertamina. Pertamina dan NIOC juga akan melakukan pembicaraan lebih jauh terkait dengan peluang kerjasama di sektor upstream.
Berita Terkait
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
Aceh Mati Listrik 3 Hari: Bisakah Warga Menuntut Ganti Rugi?
-
Strategi PLN Amankan Objek Vital Listrik dari Huru Hara Hingga Ancaman Bom
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya