Plt Deputi Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit Deri Ridhanif mengakui bahwa masih banyak petani kelapa sawit di Indonesia yang belum bisa mengakses kredit dari industri perbankan. Salah satu problem utamanya adalah legalitas lahan perkebunan sawit yang dimiliknya.
"Memang salah satunya adalah kendala legalitas lahan yang dimiliki para petani sawit. Meskipun sebagian besar petani sawit di Indonesia memiliki lahan sendiri atau milik keluarganya, tetapi legalitasnya banyak yang kurang," kata Deri saat diwawancarai Suara.com di Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Akibatnya, kondisi ini akan mempersulit petani sawit untuk menjaminkan lahan miliknya sebagai agunan saat mengajukan kredit terhadap perbankan.
Selain itu, perlu dibina para petani sawit agar lebih disiplin saat menjalankan pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Bagaimanapun, menurut Deri, industri kelapa sawit oleh industri perbankan dianggap sebagai salah satu industri paling menjanjikan di Indonesia. "Nah masalahnya, para petani sawit kita ini perlu dididik oleh pemerintah daerah agar lebih disiplin," ujarnya.
Ia mencontohkan saat tiba masa penanaman kembali (replanting) sawit, banyak petani sawit yang tidak disiplin. Padalah saat itu mereka sedang memiliki posisi banyak uang setelah melakukan panen dari masa tanam sebelumnya. "Disinilah biasanya kami membantu. Kami biasanya memberikan pelatihan saat menanam, mendidik agar rajin menabung, memberikan bantuan agar pelan-pelan taraf mereka meningkat," jelasnya.
Deri juga menegaskan agar para petani sawit di pelosok daerah menyatukan diri dalam sebuah koperasi. Tujuannya agar aset mereka menyatu dan dilihat oleh perbankan sebagai entitas bisnis yang cukup besar. "Karena petani sawit itu kan lahannya maksimal 25 hektare. Diatas itu dia dianggap bukan petani. Makanya kalau mengajukan kredit dalam bentuk kelompok koperasi, akan dilihat bank lebih besar dan lebih besar kemungkinan berhasil," tutup Deri.
Berita Terkait
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Kebun Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Bagaimana Risikonya?
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Produsen CPO Genjot Produksi di Tengah Tingginya Konsumsi Domestik
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok